JAKARTA (Beritaintermezo.com) - Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengingatkan Polri yang kerap lupa menggunakan rompi anti peluru dalam bertugas.
Gelar kekuatan penuh, anggota menggunakan rompi anti peluru kembali diperlihatkan Polri setelah mendapatkan perlawanan dari para bandar narkoba di penggerebekan Berlan dan Koja.
Sebelum-sebelumnya, saat penggerebekan tidak harus di kampung narkoba, para anggota satuan narkoba baik tingkat Polsek ataupun Polres hingga Polda sering kali mengabaikan hal tersebut.
"Setiap penegakkan hukum, penggerebekan, anggota Polri harus dilengkapi senjata api dan rompi anti peluru. Dan kekuatan harus penuh, saya kira ini tidak berlebihan. Dari pada terjadi hal yang tidak diinginkan seperti polisi dikeroyok atau ditembak," tegas Edi, Senin (25/1/2016).
Tidak hanya itu, selain melengkapi diri dengan senjata dan rompi anti peluru, anggota Polri juga diminta memperhatikan betul situasi dan kondisi di tempat penggerebekan.
Bukan hanya fokus pada target operasi mereka tapi juga warga sekitar dan para pengikut atau anak buah para bandar narkoba yang mungkin saja melakukan perlawanan.
"Gali informasi sebanyak-banyaknya soal lokasi penggerebekan," tambah Edi.
Untuk diketahui, belakangan upaya penegakkan hukum terhadap kampung narkoba seperti di Berlan, Koja, Kampung Ambon, hingga Kampung Kubur, Sumatera Utara banyak mendapatkan perlawanan dari para gembong atau bandar narkoba dan pengikutnya.
Mereka tidak segan berteriak membuat heboh sehingga memancing keributan dan mendapatkan bantuan dari para pengikutnya sehingga brutal berduel melawan polisi yang akan menindak.
Bahkan beberapa diantara mereka pun ada yang melengkapi diri dengan senjata api dan tidak segan menembak anggota dengan senjata itu agar bisnisnya haramnya bisa tetap berjalan.
Di awal tahun 2016 ini, beberapa anggota Polri ada yang tertembak, terluka dan mendapatkan perawatan di RS. Tidak hanya itu, ada pula anggota yang tewas lantaran mendapatkan perlawanan dari bandar narkoba.
dengan tidak memperhitungkan situasi disana," tambahnya.(int/tn)
Gelar kekuatan penuh, anggota menggunakan rompi anti peluru kembali diperlihatkan Polri setelah mendapatkan perlawanan dari para bandar narkoba di penggerebekan Berlan dan Koja.
Sebelum-sebelumnya, saat penggerebekan tidak harus di kampung narkoba, para anggota satuan narkoba baik tingkat Polsek ataupun Polres hingga Polda sering kali mengabaikan hal tersebut.
"Setiap penegakkan hukum, penggerebekan, anggota Polri harus dilengkapi senjata api dan rompi anti peluru. Dan kekuatan harus penuh, saya kira ini tidak berlebihan. Dari pada terjadi hal yang tidak diinginkan seperti polisi dikeroyok atau ditembak," tegas Edi, Senin (25/1/2016).
Tidak hanya itu, selain melengkapi diri dengan senjata dan rompi anti peluru, anggota Polri juga diminta memperhatikan betul situasi dan kondisi di tempat penggerebekan.
Bukan hanya fokus pada target operasi mereka tapi juga warga sekitar dan para pengikut atau anak buah para bandar narkoba yang mungkin saja melakukan perlawanan.
"Gali informasi sebanyak-banyaknya soal lokasi penggerebekan," tambah Edi.
Untuk diketahui, belakangan upaya penegakkan hukum terhadap kampung narkoba seperti di Berlan, Koja, Kampung Ambon, hingga Kampung Kubur, Sumatera Utara banyak mendapatkan perlawanan dari para gembong atau bandar narkoba dan pengikutnya.
Mereka tidak segan berteriak membuat heboh sehingga memancing keributan dan mendapatkan bantuan dari para pengikutnya sehingga brutal berduel melawan polisi yang akan menindak.
Bahkan beberapa diantara mereka pun ada yang melengkapi diri dengan senjata api dan tidak segan menembak anggota dengan senjata itu agar bisnisnya haramnya bisa tetap berjalan.
Di awal tahun 2016 ini, beberapa anggota Polri ada yang tertembak, terluka dan mendapatkan perawatan di RS. Tidak hanya itu, ada pula anggota yang tewas lantaran mendapatkan perlawanan dari bandar narkoba.
dengan tidak memperhitungkan situasi disana," tambahnya.(int/tn)