Biarkan Dana Jaminan di BPR, Pemko Belum Reklamasi Eks Lahan Bauksit

Biarkan Dana Jaminan di BPR, Pemko Belum Reklamasi Eks Lahan Bauksit

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang hingga saat ini belum berupaya untuk mereklamasi atau melakukan reboisasi di eks lahan tambang bauksit.Dana titipan jaminan reklamasi eks lahan bauksit dari pengusaha tambang Tanjungpinang yang mencapai Rp31 miliar itu masih mendap di Bank Perkriditan Rakyat (BPR) Bestari, Tanjungpinang.
 
Direktur BPR Bestari Tanjungpnang Fathermawani, mengatakan hingga saat ini dana jaminan reklamasi dari para pengusaha tambang di Tanjungpinang sudah mencapai sebesar Rp31 miliar lebih, dan sampai saat ini dana jaminan ini masih tersimpan.

"Saat ini dana tersebut masih di BPR Bestari dengan total Rp31 miliar yang sudah termasuk bunga. Sebelumnya uang jaminan ini disimpan secara berpencar. Tetapi sejak tahun 2010 hingga terkhir 2014 dana ini dipusatkan disimpan di BPR Bestari yang ditunjuk," ungkapnya belum lama ini.

Dijelaskan Fathermawani, untuk penggunaan dana tersebut, merupakan kewenangan atau domainnya Pemko Tanjungpinang, dalam hal ini KP2KE Tanjungpinang. Pihak bank tugasnya hanya menghimpun dana jaminan ini.

"Kalau kita tidak bisa menggunakan dana jaminan ini, baik untuk permodalan atau untuk lainnya. Sebab, uang ini merupakan jaminan yang tidak bisa digunakan untuk keperluan di luar reboisasi," ungkapnya.

Dikatakanya juga, pengunanan uang jaminan ini menurutnya, harus seizin Walikota Tanjungpinang, tidak asal mengeluarkan walau misalnya untuk pembelian bibit pohon yang akan ditanami di bekas tambang.

Bahkan menurutnya, sejak dihentikannya pertambangan sejak Januarai 2014 lalu, karena diberlakukannya undang-undang Minerba, tidak ada lagi titipan uang jaminan ini.

"Ya jumlah itulah yang saat ini masih ada disimpan di Bank yang tersimpan di produk tabungan sudah berikut bunga," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmasnyah menjelaskan, memang saat ini Pemko belum ada melakukan reboisasi terhadap bekas tambang bauksit ini.

Hal ini dikarenakan, pihaknya masih mencari bibit pohon apa yang cocok untuk ditanam. Dan akan melibatkan pihak ketiga atau LSM dan juga masyarakat di sekitar pertambangan itu.

"Dulu memang rencana lahan bekas tambang ini akan ditanami dengan singkong ungulan. Namun, karena ada sesuatu hal sehingga belum bisa dilaksanakan," ujar Lis.

Lis juga menyebutkan, sebenarnya pihak KP2KE Tanjungpinang telah melakukan reklamasi atau melaukan reboisasi di bekas tambang ini. Lokasi yang telah dilakukan reboisasi seperti di Dompak dan juga di daerah Senggarang, tetapi jumlahnya masih sedikit.

"Jumlahnya saya tidak ingat berapa banyak yang sudah dilakukan reboisasi terhadap lahan bekas tambang ini," pungkasnya.(omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index