Pendataan Penduduk Identitas Tunggal Terkendala

Pendataan Penduduk Identitas Tunggal Terkendala

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Komite I DPD RI menekankan pemerintah untuk segera menyatukan data menuju identitas tunggal menggunakan sistem infomasi dan teknologi yang terintegrasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I dengan Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif di Kompleks DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam, bahwa kini banyak permasalahan mengenai jumlah data kependudukan yang dilakukan berbagai instansi yang berbeda-beda. Padahal dibutuhkan data indentitas tunggal.

“Penggunaan sistem teknologi informasi dalam percepatan pelaksanaan perekaman  identitas tunggal harus segera dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini melalui DUKCAPIL sebagai pelaksananya. Hal tersebut krusial karena Indonesia menuju momentum tahun politik 2018-2019 mendatang,” ujarnya.

Sebab, kata Muqowam, jumlah penduduk yang memiliki dan sudah merekam KTP elektronik akan mempengaruhi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai acuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres. Sehingga, tidak sampai ditemukan data berbeda antara jumlah penduduk dan jumlah DPT, karena masih ditemui jumlah yang berbeda antara data dari DUKCAPIL, BPS, dan KPU.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam melakukan perekaman KTP-elektronik di antaranya kondisi geografis,  rendahnya kesadaran penduduk mengenai arti penting memiliki e-KTP, kemudian penduduk berada di luar daerahnya sehingga sulit mengurus perekaman data,  dan warga yang berada di luar negeri.

“Saat ini kami sudah melakukan beberapa langkah penyelesaian permasalahan perekaman data tersebut dengan melakukan jemput bola melalui pelayanan keliling, membuat sistem pelayanan terintegrasi,  dan menjamin ketersediaan blangko KTP-el yang sudah kami hitung cukup sampai tahun 2019,” kata Zudan Arif.

Pemanfaatan sistem teknologi informasi sudah dilakukan oleh Kemendagri dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam mengintegrasikan data perekaman di seluruh daerah di Indonesia. DUKCAPIL mengklaim dalam waktu dekat sistem single identity/identitas tunggal akan segera terealisasikan dan memastikan keamanan sistem tersebut dalam menjaga kerahasiaan data-data.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin menuju ke sana, sistem identitas tunggal untuk mempermudah ke depannya dalam pemanfaatan penggunaan data kependudukan untuk pelayanan publik,  perencanaan pembangunan,  alokasi anggaran,  pembangunan demokrasi,  penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Muqowam mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Kemendagri dengan penggunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam mengelola administrasi kependudukan. (Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index