Saksi Kasus Jalan Rigid Mengarah Kepada Walikota Sibolga

Saksi Kasus Jalan Rigid Mengarah Kepada Walikota Sibolga
Humas Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar,SH

Tapteng (Beritaintermezo.com)-Kasus tindak pidana Korupsi digid beton Sibolga tahun anggaran 2015 bernilai 65 milliar rupiah yang tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 13 tersangka 3 PNS berikut Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP.

Dalam keterangan saksi saksi kepada penyidik kejaksaan tinggi Sumut, menyebut bahwa Fee proyek (Kewajiban) kontraktor sebelum ditenderkan  terlebih dahulu disitor15 persen susuai sebasarnya plapon proyek langsung kepada oknum Kadis PUD Sibolga Ir.MP. " Itu benar, keterangan saksi kepada penyidik, kata Humas Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar,SH menjawab pertanyaan Wartawan media ini, pia telepon genggamnya,  Rabu,(31/01)

Sepuluh kontraktor menjadi tersangka berikut PPK sudah di tahan di rutan Tanjung Kusta Medan, sementara Kepala Dinas PUD Kota Sibolga Ir.MP sudah diperiksa ditetapkan status tersangka tidak ditahan dengan alasan sakit. Indikasi keterlibatan Walikota Sibolga pada kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan  jalan dari Aspal hotmix menjadi jalan Berton di kuatkan keterangan saksi kepada penyidik kejaksaan tinggi Sumut.  

Karena itu, sudah dua kali kita layangkan surat panggilan kepada Walikota Sibolga Drs Syarfi Hutauruk, kedua kalinya tidak dihadiri nya, panggilan pertama dengan alasannya tidak sampai kepadanya. Surat panggilan kedua juga sudah dilayangkan juga tidak dihadiri nya, dengan alasan rapat di Jakarta.

Humas Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar,SH, Kepada Wartawan mengakui, Untuk panggilan ke tiga belum di  jadwal kan kepada Walikota Sibolga, Drs Syarfi Hutauruk, akan tetapi tetap kita panggil untuk di mintai keterangan nya sebagai saksi.

Menyangkut masalah oknum Kadis PU Sibolga Ir.MP, yang seharusnya sudah di tahan bersama tersangka lainnya, ternyata masih menghirup udara segar bersama keluarga nya. Sering terlihat di rumah kediamannya di Pandan duduk duduk bersama istri nya dan juga bepergian naik mobil keluar rumah.

Sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu bahwa, Ir.MP disaat dinyatakan sakit olah dr sebagai mana keterangan juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar, yang bersangkutan Ir.MP muncul di kediamannya terlihat segar bugar. Ungkap sumber itu.

Kebenaran sumber menyebut bahwa oknum Kadis PUD Kota Sibolga Ir MP,  segar bugar tidak sakit, hadir pada acara pelantikan pejabat eselon II Pemko Sibolga Jumat (26/01) .     

Maka itu, penegakan hukum untuk tersangka Oknum Kadis PUD Sibolga Ir.MP status tersangka  terlihat ada keterkecualian tidak ditahan, seperti tersangka lainnya sudah ditahan rutan Tanjung Gusta Medan .  Demikian juga dalam keterangan saksi saksi kepada penyidik menyebut adanya indikasi keterlibatan Walikota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk,  terjadinya tindak pidana korupsi rigid beton Sibolga. (Am).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index