Ketua Partai Hanura OSO, Setelah Dipolisikan Akan Didemo Kalangan Milenia

Ketua Partai Hanura OSO, Setelah Dipolisikan Akan Didemo Kalangan Milenia

JAKARTA, (BI)-Sebuah aksi demo akan dipentaskan di gedung DPR , Kamis besok memprotes keberadaan Ketua DPD Oesman Sapta Oedang atau OSO yang melanggar UU MD3 metangkap jabatan Wakil Ketua MPR serta dengan jabatan sebagai Ketua Umum Partai Hanura yang menggak aduk citra demokrasi kita yang seolah tanpa ada aturan.

Demo itu akan dilakukan kalangan muda kaum milenial Komunitas Cinta Bangsa (KCB) dengan harapan agar citra demokrasi Indonesia tidak bercorak kegaduhan. Ketua KCB Hafids Kursi kepada wartawan di Jakarta,  Rabu mengatakan setelah sempat viral terkait kegaduhan pemilihan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman pasca penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh KPK, ditengerai telah  melanggar aturan Undang-undang serta berbuntut banyak soal.

Kedudukan OSO sebagai ketua partai dianggap  mencederai akan Marwah lembaga DPD itu sebagai perwakilan suara daerah menjadi perwakilan partai. Selain itu, ternyata OSO sampai sekarang masih merangkap jabatan, yakni: sebagai ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

Kenyataan ini menegaskan bahwa OSO adalah pejabat negara yang terkesan rakus jabatan bahkan sekalipun melanggar peraturan perundang-undangan. Jelas bahwa rangkap jabatan ini telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara Pasal 122 dan Pasal 302 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2017 tentang MD3.

Rangkap jabatan ini sesuai dengan Pasal 303 Ayat (2) UU MD3, OSO dapat dikenakan sanksi pemberhentian dari keanggotaan DPD RI.

Sebagai pejabat negara, OSO telah mencederai Marwah dan martabat lembaga DPD dan telah memberikan contoh buruk akan ketidakpatuhan pejabat negara terhadap peraturan perundang-undangan dan mempertegas akan anomali penegakan hukum di negeri.

"Menyikapi kasus ini, kami atas nama *KOMUNITAS CINTA BANGSA / KCB* akan mengadakan aksi demo dan penyerahan berkas laporan pada :
Hari/tgl : Kamis, 08 Februari 2018
Pukul 13. 00 S/d selesai
Massa : -+170
Tempat : Gedung DPD, DPR dan MPR
Thema :
1. *MKD COPOT OSO SEBAGAI KETUA DAN KEANGGOTAAN DPD RI KARENA TELAH MELANGGAR UU*
  2. *KPK USUT PENYALAHGUNAAN RANGKAP JABATAN OLEH OSO SEBAGAI KETUA DPD DAN WAKIL KETUA MPR* (Bir).


Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index