JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Cuitan atau sinyalemen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menyebut ada beberapa calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang akan menjadi tersangka, mengganggu konsentrasi pimpinan partai politik kata Sekjen DPP PPP Arsul Sani.
“Saya terus terang sangat menyayangkan pernyataan Ketua KPK yang menyebut akan ada beberapa calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada akan menjadi tersangka. Padahal, jika berniat membantu partai, seharusnya disampaikan sebelum penetapan pasangan calon,†tegas anggota Komisi III DPR RI itu, Kamis (8/3/2018).
Dengan pernyataan ketua KPK tersebut minggu lalu kepada wartawan, Arsul Sani menilai berarti tidak ada itikad baik KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 ini. Selain itu KPK juga sering memprediksi proses hukum terhadap siapa-siapa yang akan menjadi tersangka.
“Sebagai penegak hukum, KPK seharusnya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum yang ditangani,†ujarnya kecewa.
Pernyataan itu kata dia, menunjukkan bahwa KPK memang belum matang dan terkesan politis sebagai penegak hukum. "Ketua KPK senangnya melakukan future tenses. Penegak hukum itu tidak boleh pakai future tenses, tapi pakainya present tense, yaitu dengan dua alat bukti langsung umumkan,†jelas Arsul lagi.
Persoalannya lanjut Arsul, kalau memprediksi dengan menyebut nama orang, tapi kemudian batal karena kurang bahkan tak ada bukti, maka nama KPK menjadi taruhan. Tapi sudah bikin orang takut dan bergidik. “Jadi, nama dan wibawa KPK yang dipertaruhkan,†pungkasnya.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pilkada. KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.
Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak. "Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," katanya.
Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa. Calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.
"Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan," kata Agus.(Bir).
“Saya terus terang sangat menyayangkan pernyataan Ketua KPK yang menyebut akan ada beberapa calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada akan menjadi tersangka. Padahal, jika berniat membantu partai, seharusnya disampaikan sebelum penetapan pasangan calon,†tegas anggota Komisi III DPR RI itu, Kamis (8/3/2018).
Dengan pernyataan ketua KPK tersebut minggu lalu kepada wartawan, Arsul Sani menilai berarti tidak ada itikad baik KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 ini. Selain itu KPK juga sering memprediksi proses hukum terhadap siapa-siapa yang akan menjadi tersangka.
“Sebagai penegak hukum, KPK seharusnya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum yang ditangani,†ujarnya kecewa.
Pernyataan itu kata dia, menunjukkan bahwa KPK memang belum matang dan terkesan politis sebagai penegak hukum. "Ketua KPK senangnya melakukan future tenses. Penegak hukum itu tidak boleh pakai future tenses, tapi pakainya present tense, yaitu dengan dua alat bukti langsung umumkan,†jelas Arsul lagi.
Persoalannya lanjut Arsul, kalau memprediksi dengan menyebut nama orang, tapi kemudian batal karena kurang bahkan tak ada bukti, maka nama KPK menjadi taruhan. Tapi sudah bikin orang takut dan bergidik. “Jadi, nama dan wibawa KPK yang dipertaruhkan,†pungkasnya.
Sebelumnya Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pilkada. KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.
Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak. "Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," katanya.
Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa. Calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.
"Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan," kata Agus.(Bir).