AKTIFIS PEREMPUAN DEMO MINTA HENTIKAN DISKRIMINASI, PENINDASAN DAN PERSEKUSI

AKTIFIS PEREMPUAN DEMO MINTA HENTIKAN DISKRIMINASI, PENINDASAN DAN PERSEKUSI

.JAKARTA(Beritaintermezo.com)-Puluhan aktifis perempuan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Parade Juang Perempuan Indonesia (PJPI) menggelar demo di depan Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/3/2018). Mereka menuntut dihapuskannya diskriminasi dan penindasan terhadap kaum perempuan.

Demo ini bertepatan dengan peringatan ‘Hari Perempuan Internasional’ yang jatuh pada Kamis (8/3/2018) ini. Selain ke DPR, demo juga digelar di depan Istana Negara Jakarta.

Dalam aksinya terdapat 8 poin tuntutan PJPI tersebut, antara lain

mendesak negara harus segera mencabut beragam bentuk kebijakan dan peraturan yang diskriminatif, baik terhadap perempuan, kelompok rentan dan warga negara secara keseluruhan.

Dalam kaitan itu meminta menyetop pembahasan RKUHP, cabut UU MD3, hapus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena tidak aspirasi dengan situasi lapangan

Gerakan PJPI juga meminta agar menghentikan persekusi, diskriminasi, kekerasan, dan pemidanaan terhadap kelompok LGBT, aliran kepercayaan, korban, Napza, masyarakat adat, kelompok kesenian, serta kelompok marginal lain di masyarakat.

Menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus bentuk penindasan, pelanggaran HAM berat masa lalu. Baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial, memperkuat UU No.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Dimana amandemen UU ini telah masuk dalam daftar Prolegnas 2015 – 2016, dan menolak ketentuan pelanggaran HAM berat dalam RKUHP.

Wujudkan segera UU untuk menghapus kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan segera sahkan RUU tentang keadilan dan kesetaraan gender (KKG), serta segera mengintegrasikan pendidikan seksualitas yang komprehensif untuk remaja,

Segara sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta ratifikasi konvensi ILO 189,

Wujudkan fasilitas layanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi yang layak dan bebas diskriminasi pada korban Napza, perempuan, kelompok difabel dan kelompok marginal lainnya

Wujudkan kebebasan hak berorganisasi dan berserikat. Jaminan kepastian kerja bagi buruh dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak matemitas buruh, dan mewujudkan politik pemilu dan pilkada yang bebas dari politik SARA.(Bir).


Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index