Ingkar Janji, Ketum Hanura OSO Tetap Rangkap Jabatan Wakil Ketua MPR dan DPD RI

Ingkar  Janji, Ketum Hanura OSO Tetap Rangkap Jabatan Wakil Ketua MPR dan DPD RI

JAKARTA (BI)-Rapat Gabungan (Ragab) MPR tidak sedikitpun menyinggung tentang rangkap jabatan Wakil Ketua MPR atas nama Oesman Sapta Oedang (OSO) tetapi hanya  memutuskan kepastian penambahan kursi pimpinan MPR RI untuk PDIP, Gerindra dan PKB. Karena itu Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan dilantik pada Senin (26/3/2018).

Ragab dipimpin oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Hidayat Nurwahid, EE. Mangindaan, Mahyudin, dan Oesman Sapta Odang (OSO) sendiri dan dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi MPR RI. Padahal di pasal 236 UU MD3 jelas dilarang merangkap jabatan. Tetapi OSO seperti tidak tahu malu hampir setahun terus merangkap jabatan yang adalah juga menjabat Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman yang terjerat kasus korupsi.

"Ragab telah memutuskan tiga pimpinan MPR RI yang baru akan dilantik pada Senin (26/3/2018).  tegas Zulkifli Hasan. Tetapi tidak menanggapi soal rangkap jabatan OSO.

Dengan demikian jumlah pimpinan MPR RI sebanyak 8 orang (PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, PKB dan DPD RI,). Sedangkan hanya satu untuk pimpinan DPR RI dari PDIP Utut Adianto, yang sudah dilantik oleh Ketua DPR RI pada Selasa (20/3/2018) kemarin.

Sebetulnya OSO sendiri sudah pernah menyatakan sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua MPR tetapi nyatanya Ketua umum Partai Hanura ini bohong dan tetap bergeming menikmati fasilitas negara di dua jabatan lembaga tinggi negara yang dilarang UU MD3.

Umumkan Mundur di HPN Padang

Sebelumnya Oesman Sapta Odang (OSO) memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR.

"Yang jelas ini harus lewat paripurna DPR karena ini kewenangan DPD," kata Oso di hotel Kyriad, Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/2) malam.

Oso memilih concern pada jabatannya sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Saya concern karena DPD membutuhkan konsentrasi yang ke depan yang sangat besar," ujarnya.

Menurut dia, dengan gencarnya pembangunan desa, dana desa yang begitu besar, serta pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, maka dibutuhkan peran besar DPD.

Karena itu, senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) ini tidak ingin merangkap jabatan dalam lembaga tinggi negara.

"Itu sebabnya tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaan dalam lembaga tinggi negara. Kecuali kalau partai, itu sah-sah saja. Tapi kalau lembaga tingginya itu tidak boleh," ungkap Oso.

Yang jelas Oso menegaskan keputusannya ini murni dari hati nurani. "Kami tidak pernah pakai otak nurani. Kami selalu pakai hati nurani," katanya.

Sebelumnya saat memberikan sambutan pada Dialog Pers bertajuk "Upaya Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Desa" di lokasi yang sama, Oso menyatakan melepas jabatan sebagai wakil ketua MPR. (jpnn/bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index