Ketua DPR RI Desak Polri Usut Tuntas

Perampokan Taksi Online Dibarengi Perkosaan Mulai Mengkhawatirkan.

Perampokan Taksi Online Dibarengi Perkosaan Mulai Mengkhawatirkan.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA,(BI)-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Polri agar mengusut dan menindak tegas perampokan dan coba pemerkosaan terhadap wanita di taksi online yang terjadi di Jajarta baru baru ini.

Dia minta segera membentuk tim khusus, karena sangat merugikan dan mengkhawatirkan masyarakat sebagai konsumen.

“Saya mendorong Kapolri untuk membentuk tim khusus menindak dan melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi online yang semakin tidak terkendali sekarang ini.

Terkait kejahatan perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan taksi online mengancam keamanan dan ketertiban,” tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Komisi V DPR juga harus memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait perusahaan transportasi online, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk secara bersama-sama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi tersebut.

“Kemenhub dan MTI harus membuat sistem pengamanan yang secepatnya bisa diketahui. Baik oleh penyedia aplikasi maupun oleh masyarakat umum untuk meminimalisir kriminalitas serupa agar tidak terulang,” ujar politisi Golkar itu.

Selain itu kata Bamsoet minta  Komisi V DPR mendorong Kemenhub RI untuk mendesak perusahaan transportasi online agar memberikan pertanggungjawaban kepada korban serta menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang sudah jelas mengatur soal standar keamanan bagi taksi.

“Komisi V DPR harus mendorong Kemenhub untuk mendesak seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, memperketat persyaratan pengemudi (baik dari sisi administrasi maupun keadaan fisik, dan mental pengemudi,” pungkasnya.

Hentikan Sementara Aplikator Taksi Online

Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno mendesak pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar menutup sementara aplikator taksi online atau daring. Penutupan dilakukan hingga pihak aplikator memiliki standar yang menjamin keamanan dan keselamatan baik bagi pengemudi maupun penumpang.

"Pemerintah harus melindungi konsumen taksi daring. Dengan makin banyaknya tindakan kriminal di taksi daring, sebaiknya pemerintah menutup sementara aplikator taksi daring yang bermasalah sampai pihak aplikator dapat menunjukkan cara melindungi pengemudi dan pengguna dari upaya tindakan kriminal," ujar Djoko seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (26/4/2018).(Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index