BINTALDAM I/BB Sosialisasikan, Tentang Perkawinan Dan Perceraian.

BINTALDAM I/BB Sosialisasikan, Tentang Perkawinan Dan Perceraian.

Sibolga (Beritaintermezo com) - Bintaldam I/BB mensosialisasikan tata cara PPR (Perkawinan, Perceraian,Rujuk) kepada Prajurit,  Balakaju , balak  Korem PNS beserta Persit Kck korcab korem 023/KS  yang langsung di Aula GUPALA Makorem 023/KS jalan Datuk Itam nomor 1 Kota Sibolga, Jumat ( 27/04/2018).

Rombongan Tim  BINTAL DAM I/BB dipimpinan Kol  KAV SUGENG WASKITO AJI,S.IP.MM. didampingi  oleh Mayor  INF .JALALUDDIN DALIMUNTHE ,SAG,M.HI

Dengan Tema  yang diangkat kali ini yaitu “ PEMBINAAN MENTAL DAN SOSIALISASI TATA CARA PERKAWINAN, PERCERAIAN DAN RUJUK KEPADA PRAJURIT, PNS DAN PERSIT KCK KOREM 023/KS”

Danrem 023/KS Kolonel Inf Donni Hutabarat yang diwakili Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa  menyampaikan  bahwa momen ini   sangat bermanfaat bagi Militer,  PNS beserta Persit .  

Hal ini menyangkut masalah Tentang sosialisasi tata cara PPR  ( Perkawinan, Perceraian, Rujuk  )  karena masih ada permasalahan keluarga dilingkungan militer, juga masih ada perkawinan diluar dinas tanpa seijin komandan satuan, “ Ujar Kasrem  membacakan amanat Danrem 023/KS..

saya juga berharap kepada seluruh prajurit dan PNS, agar menjaga dan membina keluarga yang baik dengan membangun komunikasi keterbukaan dan kejujuran dalam rumah tangga, hindari perceraian, sehingga akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. 

Hal ini akan memberikan dampak positif bagi prajurit dalam melaksanakan tugas. karena hubungan yang baik didalam keluarga merupakan syurga bagi kita dalam menjalankan kehidupan serta melaksanakan tugas dan pengabdian kita.,” Katanya
 
Kepala Bintaldam 1/ BB KOL KAV SUGENG WASKITO AJI,S.IP.MM. sebagai ketua Tim, menyampaikan dihadapan prajurit  , PNS  dan Persit   tata cara PPR ( perkawinan, perceraian, rujuk )  sesuai undang undang nomor 1 tahun  1974 tentang perkawinan. 

Perkawinan adalah ikatan lahir bathin  antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan  KeTuhanan  yang maha Esa , “ Kata nya

“Membentuk Rumah tangga  merupakan dambaan setiap setiap pasangan suami istri , namun ketika sebuah perkawinan harus menghadapi masa masa sulit  yang tanpa dapat dielakkan lagi, perceraian bisa menjadi pilihan terbaik yang cukup menyakitkan, “ Ucap Kabintal.

“perceraian dapat dilaksanakan apabila telah dilakukan berbagai cara untuk mendamaikan pasangan suami – istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dan tidak ada jalan lain kecuali perceraian , “ Tutur  Kol Kav SUGENG WASKITO AJI,S.IP.MM.
 
Hadir  pada  acara  tersebut  Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa Para Kasi Korem 023/KS  ,  Para Dankabalak aju dan  Korem 023/KS, PNS TNI AD  dan  Pengurus persit dan perwakilan Anggota Perwira, bintara dan tamtama (rem/Ams)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index