Tidak Butuh 200 Mubalig Rekom Pemerintah, Cari Yang Lain

Tidak Butuh 200 Mubalig Rekom Pemerintah, Cari Yang Lain

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Jika masyarakat tidak butuh atau tidak setuju Mubalig yang direkomendasikan pemerintah sebanyak 200 orang itu dipersilakan cari yang lain tidak ada larangan karena tujuan pemerintah hanya mempermudah dan membantu rakyat mencari mubalig jika dibutuhkan.

Oleh karena itu Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung adanya rekomendasi 200 mubalig itu karena bertujuan baik, tapi kalau menimbulkan masalah di masyarakat, maka Menag Lukman Hakim Saifuddin seyogyanya menjelaskan ke Komisi VIII DPR, sebagai mitra kerja Kemenag RI.
"Untuk klarifikasi, saya minta Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja memanggil Menag RI agar cepat selesai,” tegas Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/5/2018).

Menurut politisi Golkar itu, sebetulnya apa yang dilakukan Menteri Agama itu pasti baik. Hanya saja yang dikhawatirkan menimbulkan masalah. Karena itu perlunya memanggil Menag ke Komisi VIII DPR.

 â€œSatu-satunya cara untuk klarifikasi ya Komisi VIII DPR memangggil agar clear, dan tidak ada keresahan di masyarakat," pungkasnya.

Dicabut

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta Kemenag RI mencabut rilis 200 mubalig yang layak dijadikan sebagai penceramah, karena akan membingungkan masyarakat, blunder.

"Sebaiknya segera dicabut karena blunder dan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat," tegas Ketum PAN itu, Senin (21/5/2018).

Kemenag RI seharusnya mempersatukan bukan memecah belah masyarakat. “Gak boleh sebagian diambil, dan sebagian lagi diinjak. Tak boleh begitu,” katanya singkat.

Sebelumnya Menag RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika rilis tersebut untuk melayani masyarakat atas permintaan dan pertanyaan yang disampaikan ke Kemenag RI.

"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan masyarakat. Rilis itu bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate," tegas Menag, Senin (21/5).

Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan,  Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan ke nomor ini (08118497492).

Sebelumnya Menag RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika rilis tersebut untuk melayani masyarakat atas permintaan dan pertanyaan yang disampaikan ke Kemenag RI. Kalau tidak butuh silahkan hubungi mubalig yang lain tidak dilarang.

Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan,  Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan ke nomor ini (08118497492).(Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index