JAKARTA (BI)-Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai sudah kebablasan kalau betul adanya pelarangan terhadap pimpinan maupun anggota DPR berceramah di kampus oleh pihak Istana.
Menanggapi sinyalemen bahwa wakil ketua DPR Fahri Hamzah dicegah mau beri ceramah di UGM Yogjakarta belum lama ini menurut Margarito kalau itu betul dilakukan pihah istana adalah konyol. Karena kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dijamin konstitusi.
“Menurut saya ini tindakan yang sangat konyol, apalagi dilakukan terhadap Pimpinan DPR. Terlalu sulit bagi siapapun yang memiliki akal sehat untuk tidak mengatakan dan menyampaikan larang ini sebagai tindakan, yang sekali lagi, sangat sangat konyol,†kata Margarito dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2018).
Sebagaimana diketahui bahwa Fahri Hamzah selama ini sangat keras mengkritik pemerintah bahkan Presiden Jokowi dia katakan sebagai sinting. Walaupun pernyataan ini mengundang reaksi berbagai kalangan dengan harapan agar Fahri dipolisikan tetapi pihak istana mendiamkan.
Bahkan walau Fahri terus mencerca KPK yang giat memberantas korupsi dan melakukan OTT bagi Fahri itu adalah kebohongan belaka karena cara kerja KPK menurutnya masih banyak manipulasi data.
Sebelum Setnov diadili dalam kasus proyek e.ktp Fahri selalu menyatakan bahwa data kerugian negara yang dinyatakan KPK adalah kebohongan bukan fakta. Tetapi setelah Setnov divonis dan tidak mengajukan banding maka Fahri terdiam.
Fahri soal kasus terorisme juga masih suka nyinyiri, apalagi menyangkut tenaga kerja asing dia menolak tetapi selaku pimpinan DPR membidangi tenaga kerja paling sering keluar negeri alasan studi banding bertemu muka dengan TKI di luar negeri.
Tidak diketahu apakah tujuannya mengajak pulang TKI atau sekedar jalan jalan nikmati fasilitas negara.
Belum lama ini dia ke Afrika Selatan setelah seminggu sebelumnya dia ke Taiwan meninjau kondisi TKI kita di sana yg memberi saran agar dunia TKI kita memanfaatkan kemajuan digital. Perlu dia jelaskan relevansinya dengan kebutuhan TKI kita yg masih kebanyakan pekerja kasar seperti pembantu Rumah Tangga. (Bir ).
Menanggapi sinyalemen bahwa wakil ketua DPR Fahri Hamzah dicegah mau beri ceramah di UGM Yogjakarta belum lama ini menurut Margarito kalau itu betul dilakukan pihah istana adalah konyol. Karena kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dijamin konstitusi.
“Menurut saya ini tindakan yang sangat konyol, apalagi dilakukan terhadap Pimpinan DPR. Terlalu sulit bagi siapapun yang memiliki akal sehat untuk tidak mengatakan dan menyampaikan larang ini sebagai tindakan, yang sekali lagi, sangat sangat konyol,†kata Margarito dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2018).
Sebagaimana diketahui bahwa Fahri Hamzah selama ini sangat keras mengkritik pemerintah bahkan Presiden Jokowi dia katakan sebagai sinting. Walaupun pernyataan ini mengundang reaksi berbagai kalangan dengan harapan agar Fahri dipolisikan tetapi pihak istana mendiamkan.
Bahkan walau Fahri terus mencerca KPK yang giat memberantas korupsi dan melakukan OTT bagi Fahri itu adalah kebohongan belaka karena cara kerja KPK menurutnya masih banyak manipulasi data.
Sebelum Setnov diadili dalam kasus proyek e.ktp Fahri selalu menyatakan bahwa data kerugian negara yang dinyatakan KPK adalah kebohongan bukan fakta. Tetapi setelah Setnov divonis dan tidak mengajukan banding maka Fahri terdiam.
Fahri soal kasus terorisme juga masih suka nyinyiri, apalagi menyangkut tenaga kerja asing dia menolak tetapi selaku pimpinan DPR membidangi tenaga kerja paling sering keluar negeri alasan studi banding bertemu muka dengan TKI di luar negeri.
Tidak diketahu apakah tujuannya mengajak pulang TKI atau sekedar jalan jalan nikmati fasilitas negara.
Belum lama ini dia ke Afrika Selatan setelah seminggu sebelumnya dia ke Taiwan meninjau kondisi TKI kita di sana yg memberi saran agar dunia TKI kita memanfaatkan kemajuan digital. Perlu dia jelaskan relevansinya dengan kebutuhan TKI kita yg masih kebanyakan pekerja kasar seperti pembantu Rumah Tangga. (Bir ).