JAKARTA (BI)-DPR bakal gaduh lagi setelah fraksi Demokrat menggulirkan wacana pembentukan panitia hak angket menyusul kontroversi pengangkatan Pjs Gubsrnur Jabar seorang jenderal polisi yaiti Irjen Iriawan.
Pengangkatan itu menurut Wakil Ketua DPR dari Demokrat menyimpang dari semangat reformasi yang mengedepankan sistem pemerintahan sipil melalui proses demokrasi.
Sekjen Partai Nasdem sempat mendukung rencana yg diperkirakan akan terbentuk poros trio pemantik Prabowo untuk jadi capres yaitu Gerindra, PKS dan PAN. Tetapi tiba tiba terdiam bahkan berbalik arah mendukung kebijakan Mendagri Tjahyo Kumolo.
Pengangkatan itu menurut Wakil Ketua DPR dari Demokrat menyimpang dari semangat reformasi yang mengedepankan sistem pemerintahan sipil melalui proses demokrasi.
Sekjen Partai Nasdem sempat mendukung rencana yg diperkirakan akan terbentuk poros trio pemantik Prabowo untuk jadi capres yaitu Gerindra, PKS dan PAN. Tetapi tiba tiba terdiam bahkan berbalik arah mendukung kebijakan Mendagri Tjahyo Kumolo.
“Kalau itu, posisi kami jelas. Kami akan bersatu padu dengan parpol koalisi, dengan semua kekuatan parpol, untuk mencegah ada angket. Tidak boleh terjadi penggunaan hak angket yang membuka ruang penyataan DPR,†kata Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate yang juga Sekjen Nasdem ini, di DPR jumat (21/6).
Menurut Johnny, mestinya penyelesaian masalah tersebut tidak perlu menggunakan hak angket. Ia mengatakan, DPR masih bisa menggunakan hak interpelasi. “Kalau memang keliru, diperbaiki. Makanya kami perlu keterangan pemerintah minta penjelasan melalui interpelasi, bisa juga melalui rapat kerja,†jelasnya.
Dengan menggunakan hak interpelasi, ia berharap masyarakat tidak akan kebingungan lagi.Karena semua bisa dijelaskan maksud pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj gubernur.
Partai pimpinan Surya Paloh ini sempat ikut menggulirkan wacana pembentukan angket DPR terkait pelantikan M Iriawan bersama Demokrat, Gerindra, dan PKS. Tapi dalam perkembangannya, Johny menganulir dukungan. (Bir)
Menurut Johnny, mestinya penyelesaian masalah tersebut tidak perlu menggunakan hak angket. Ia mengatakan, DPR masih bisa menggunakan hak interpelasi. “Kalau memang keliru, diperbaiki. Makanya kami perlu keterangan pemerintah minta penjelasan melalui interpelasi, bisa juga melalui rapat kerja,†jelasnya.
Dengan menggunakan hak interpelasi, ia berharap masyarakat tidak akan kebingungan lagi.Karena semua bisa dijelaskan maksud pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj gubernur.
Partai pimpinan Surya Paloh ini sempat ikut menggulirkan wacana pembentukan angket DPR terkait pelantikan M Iriawan bersama Demokrat, Gerindra, dan PKS. Tapi dalam perkembangannya, Johny menganulir dukungan. (Bir)