Taufik Kurniawan Akhirnya Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI

Taufik Kurniawan Akhirnya Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI

JAKARTA, (BI)-Ketum PAN Zulkifli Hasan berjanji surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI akan diserahkan ke pimpinan DPR RI minggu depan. Sekaligus pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI.


"Surat pergantian akan dikirim pada Senin minggu depan ke pimpinan DPR RI," tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Zulkifli meminta masyarakat tak khawatir dengan pergantian tersebut. Mengapa? “Siapa pun yang terbukti salah, melanggar hukum, narkoba, dan sebagainya itu pasti diganti,” pungkasnya.

Sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus ‘fee’ dana alokasi khusus (DAK) 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sebesar Rp 3,65 miliar.

Taufik melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menegaskan jika pihaknya belum menerima surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI tersebut.

"Sampai hari ini saya belum menerima atau kami pimpinan belum menerima secarik surat pun dari Fraksi PAN," kata Bamsoet, Senin (26/11/2018).(Bir)


Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index