Alasan Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan di Tengah Pandemi Corona

Alasan Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan di Tengah Pandemi Corona
Sumber foto : Internet

Jakarta (Beritiantermezo.com)-Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, ada beberapa alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pertama, lemahnya permintaan pasar, termasuk akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kedua adalah keterbatasan bantuan modal. Ketiga keterbatasan cash-flow terutama untuk membiayai gaji tenaga kerja yang merupakan komponen tertinggi dari biaya perusahaan," jelas dia seperti dilansir Liputan6, Rabu (13/5).

Dia menjelaskan, untuk dunia usaha, opsi non-stimulus yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan efisiensi berbagai post pengeluaran perusahaan yang bersifat non-esensial atau masih bisa ditunda.

"Mencari pinjaman usaha baru/investasi baru dengan penjualan saham/menggadaikan asset perusahaan, restrukturisasi perusahaan dalam skala besar serta melakukan alih produksi dan pasar," imbuhnya.

Namun demikian, tanpa stimulus tambahan dari pemerintah maka cepat atau lambat kinerja perusahaan akan lebih tertekan lagi. "Memang sudah ada beberapa stimulus yang pemerintah keluarkan, hanya saja realisasinya tidak lancar dan diperlukan jumlah stimulus yang lebih besar saat ini," sambungnya.

Kadin sendiri sebelumnya telah memperhitungkan adanya penambahan stimulus sebesar Rp 1.600 triliun guna menjaga roda perekonomian. Jumlah tersebut hampir empat kali lebih besar dari nilai anggaran yang pemerintah gelontorkan, yakni Rp 405,1 triliun.

"Tidak hanya dari segi demand (market, sektor riil) namun juga memperhatikan stimulus dari segi supply yaitu perbankan, terutama untuk dapat melancarkan penyaluran modal dengan bunga yang rendah bagi sektor-sektor riil yang terdampak," tandasnya.
1 dari 1 halaman
Buruh yang di-PHK Kembali Direkrut

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengimbau kepada para pengusaha agar mengajak kembali para pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah wabah pandemi corona selesai.

"Kami sudah mengimbau untuk kesekian kalinya kepada seluruh pengusaha, apabila dalam kondisi normal saya berharap semua pengusaha mengajak kembali teman-teman pekerja dan buruhnya untuk bersama-sama lagi membangun bisnis," kata Ida dalam Konferensi Pers virtual Peresmian Pos Komando THR Keagamaan Tahun 2020, Selasa (12/5).

Sektor wisata misalnya, pengusaha yang memilih merumahkan pekerjanya kembali akan mempekerjakan mereka dibanding mencari tenaga kerja baru. Dari hal itu Ida melihat beberapa pengusaha berkomitmen untuk mengajak kembali bekerja kepada para pekerjanya yang terdampak covid-19.

"Ada komitmen memang beberapa pengusaha jika kondisinya normal mereka akan mengajak dan bergabung kembali dengan perusahaannya," ujarnya.****




Sumber : Merdeka.com

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index