Maksimalkan Pengawasan, Ini Yang Akan Dilakukan Bawaslu Kepri

Maksimalkan Pengawasan, Ini Yang Akan Dilakukan Bawaslu Kepri

Tanjungpinang (Beritaintermezo.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri ((Bawaslu Kepri) akan terus mengontrol setiap pesan singkat dan media sosial dari berbagai provider yang dikhawatirkan akan disalahgunakan selama masa tenang pasangan calon. Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Minggu, (6/12).

Yang mana Indrawan mengatakan,setelah berakhirnya masa kampanye pada tanggal 5 Desember lalu, maka segala bentuk kampanye baik itu gerakan yang sifatnya mengajak secara pribadi ataupun pemberian dan pemasanagan alat peraga kampanye (APK) harus dihentikan.

"Memasuki masa tenang, semua yang berbau kampanye harus disterilkan dan dibersihkan. Tidak ada lagi hal-hal yang berbau kampanye selama masa tenang tersebut," jelas Indrawan.

Namun faktanya di lapangan, sambung Indrawan pada masa tenang tersebutlah sering digunakan untuk melakukan kampanye-kampanye terselubung baik itu money politik, serangan fajar, kampanye melalui media sosial, serta ajakan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui pesan singkat dari ponsel serta provider yang ada secara pribadi.

"Untuk itulah, saya mengimbau setiap tim sukses paslon untuk tidak melakukan berbagai tindakan apapun yang berkaitan dengan kampanye pada masa tenang tersebut. Karena jika tidak kami akan memberikan tindak pidana Pemilu," jelas Indrawan.

Indrawan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir akun-akun dari masing-masing paslon yang belum ditutup pada masa tenang ini berlangsung.

"Kami telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan masing-masing provider untuk dapat memantau perkembangan kampanye yang dilakukan melalui pessan singkat pada masa tenang tersebut," ujar Indrawan.

Hal sama juga pernah disampaikan Pj Gubernur Kepri Agung Mulyana beerapa saat lalu. Dikatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pelanggaran pelaksanaan pilkada saat masa tenang ini.

"Saya telah mengimbau agar Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama masa tenang ini. Karena masa tenang ini lah terkadang dimanfaatkan tim sukses paslon untuk melakukan kampanye hitam.

Apalagi melalui pesan singkat dan penyadapan nomor HP untuk melakukan melakukan hal-hal yang melanggar tersebut," tambah Agung.(omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index