DPRD Medan Dukung Bobby Nasution Tertibkan ASN

DPRD Medan Dukung Bobby Nasution Tertibkan ASN

Medan (Beritaintermezo.com)-Anggota DPRD Kota Medan mengapresiasi tindakan Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot seorang lurah di Kecamatan Medan Perjuangan. Menurutnya, ini menjadi bukti Bobby Nasution menertibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya.

"Apalagi disertai bukti rekaman suara permintaan uang kepada warga adalah langkah yang tepat, dan kami dukung saudara Wali Kota menertibkan aparatur di bawahnya," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, di Medan, Minggu (25/4). Dilansir Antara.

Dia menyarankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan, terutama lurah di 151 kelurahan, agar mendukung semangat Wali Kota dalam melayani warga.

Politisi PKS ini juga mengatakan, waktu 3,5 tahun bukan masa yang lama bagi seorang kepala daerah untuk merealisasikan janji-janji politiknya sewaktu kampanye Pilkada Medan 2020.

Wali Kota Medan Bobby Nasution membebastugaskan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak akibat sering melakukan pungutan liar terhadap warganya, di Medan, Jumat (23/4).

"Kami yakin, jika saudara Wali Kota mampu mengolaborasikan seluruh pemangku kepentingan demi pembangunan Kota Medan, sehingga janji-janji politik itu dapat direalisasikan," ujar Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS itu pula.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melakukan sidak ke kantor lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4). Sidak itu dilakukan Bobby buntut dari banyaknya laporan masyarakat soal lurah Sidorame Timur dan stafnya kerap meminta uang pengurusan berkas.

Oknum lurah Sidorame Timur dan seorang stafnya itu pun langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu sembari investigasi dari internal Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dilakukan.

"Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi Pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby, Jumat (23/4).

Awalnya, lurah itu membantah telah melakukan pungli. Namun, Bobby mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.

"Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh. Kita buka ya video dan rekaman suaranya. Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga," ucap Bobby.

Oknum lurah itu diketahui kerap meminta tarif saat masyarakat ingin mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200.000.

Bobby kemudian berpesan agar para bawahan lurah yang dicopot itu tak mengikuti perilaku tersebut.

"Saya tak mau dengar lagu ada pungli di sini dan jangan ancam-ancam kepala lingkungan," pungkasnya.***








Sumber : Antara

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index