Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mengundurkan Diri Pasca Mencuat Kasus Korupsi Masker

Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mengundurkan Diri Pasca Mencuat Kasus Korupsi Masker

Banten (BeritaIntermezo.com) – Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengundurkan diri. Pejabat-pejabat yang mengundurkan diri diketahui saat ini menempati posisi strategis mulai Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Seksi (Kasi).


Informasi yang dihimpun, beredar surat pernyataan sikap puluhan pejabat Dinkes Provinsi Banten tertanggal 26 Mei 2021, perihal pernyataan sikap pengunduran diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dengan tembusan Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinkes dan Kepala Inspektorat.

Dalam surat pernyataan sikap pengunduran diri itu juga para pejabat membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000. Terdapat ada dua poin yang menjadi pertimbangan pengunduran diri para pejabat itu. Pertama, pejabat dari eselon III dan IV menyatakan bahwa, mereka selama ini telah bekerja maksimal dan melaksanakan tugas sesuai arahan dari Kepala Dinkes Provinsi Banten yang penuh intimidasi dan tekanan.

"Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh tekanan," jelas petikan dalam surat tersebut.

Poin ke dua, melihat perkembangan saat ini dimana salah satu rekan mereka yakni LS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk penanganan Covid-19.

"Yang bersangkutan dalam melaksanakn tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah dari Kepala Dinkes Provinsi Banten. Dengan kondisi penetapan tersangka itu, kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan," ungkap para pejabat dalam poin yang termaktub dalam surat itu.

Dalam surat itu juga ditegaskan, atas kondisi itu para pejabat menyatakan sikap untuk mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten.

Gubernur Wahidin Halim Ancam Akan Memecat

Gubernur Banten Wahidin Halim sangat menyesalkan pernyataan sikap pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu Menurutnya, tindakan untuk mundur itu sangat menyinggung perasaan masyarakat. Seharusnya, dalam situasi apapun, mereka tetap bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19," ujar Wahidin.

Kemudian Wahidin mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memroses dengan melakukan pemeriksaan kepada 20 pejabat tersebut. Wahidin menegaskan akan memecat 20 pejabat tersebut jika ada indikasi motif pengunduran diri mereka karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain.

"Kalau terbukti ada faktor-faktor lain daripengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan," kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi, yang diterima wartawan, Selasa (1/6/2021). (Bkc/Mlg

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index