KARIMUN (Beritaintermezo.com) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya memutuskan untuk melengserkan H. M Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun. Keputusan itu disampaikan Nurdin melalui surat yang dibacakan di hadapan anggota DPRD Karimun saat menerima kunjungan mereka ke ruang kerjanya, di Tanjungpinang Senin (2/5) siang.
Keputusan pemberhentian Asyura itu diambil Nurdin Basirun setelah masing-masing fraksi di DPRD Karimun kecuali Golkar dan PDIP menjelaskan pernyataan sikap mereka kepada Plt Gubernur terkait kepemimpinan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun. Sebelumnya, Nurdin juga sudah menerima surat dari Bupati Karimun tentang hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun.
"Benar, Pak Plt Gubernur sudah membacakan hasil keputusannya terkait surat rekomendasi BK DPRD Karimun itu. Dalam keputusan itu, Pak Nurdin memutuskan memberhentikan Asyura sebagai Ketua DPRD
Karimun," ungkap salah seorang anggota DPRD Karimun yang ikut hadir dalam pertemuan itu yang mewanti-wanti namanya untuk tidak ditulis, Selasa (3/5) siang.
Dijelaskan, surat itu sudah di tangan Plt Gubernur Kepri. Hanya tinggal dikirim ke Karimun saja. Kemungkinan besar surat itu sudah sampai di Karimun dalam minggu ini juga. Surat itu akan dikirimkan kepada Bupati Karimun, DPRD Karimun dan juga Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar.
"Surat itu sudah ada, karena sudah dibacakan oleh Pak Nurdin. Hanya saja, sangat tak etis kalau surat itu dititip ke anggota dewan. Surat tersebut akan kabarnya dikirimkan ke Karimun dalam minggu ini juga. Saya rasa, besok (hari ini) sudah sampai di Karimun," terang politisi ini.
Pertemuan antara Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan rombongan anggota DPRD Karimun berlangsung sekitar dua jam. Pertemuan itu hangat dan berjalan santai. Pasalnya, Nurdin yang merupakan mantan Bupati Karimun sudah sangat dekat dengan para politisi di Karimun itu. Pertemuan tersebut berakhir dengan jamuan makan siang.
Kata sumber itu, sebelum memberikan keputusan tersebut, Plt Gubernur Kepri juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Inspektorat Pemprov Kepri turun ke Karimun selama dua hari. Tim tersebut sudah kembali ke Tanjungpinang sebelum rombongan anggota DPRD Karimun bertemu Plt Gubernur.
"Dalam pertemuan itu, Pak Nurdin juga menyebut kalau dirinya juga sudah membentuk tim yang ditugaskan turun ke Karimun. Tugas tim tersebut adalah untuk mencari kebenaran soal surat yang dikirimkan kepadanya tentang rekomendasi BK DPRD Karimun. Jadi, keputusan itu diambil karena mendapat laporan dari timnya juga," jelas sumber itu.
Menurutnya, kedatangan rombongan anggota DPRD Karimun menemui Nurdin Basirun itu atas inisiatif mereka sendiri, dan bukan diundang oleh Plt Gubernur tersebut. Setelah itu, mereka berencana akan menemui Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan hasil keputusan yang dibacakan oleh Plt Gubernur Kepri.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis ketika dikonfirmasi mengakui adanya rombongan anggota DPRD Karimun menemui Plt Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Senin (2/5). Hanya saja, Bakti Lubis enggan menjelaskan hasil keputusan Nurdin tentang rekomendasi BK DPRD Karimun itu.
"Tak etis rasanya saya jelaskan disini. Biarlah nanti Pak Plt Gubernur yang menjelaskannya ke media, karena itu merupakan ranah beliau. Nanti kalau saya yang bicara bisa menimbulkan kekeliruan dan multitafsir. Saya melihat Pak Nurdin sangat bijak dalam menyikapi persoalan ini dengan membentuk tim terlebih dahulu," ungkap Lubis.
Kata Lubis, semua proses panjang yang terjadi di DPRD Karimun hingga saat ini adalah sesuatu yang wajar dan biasa dalam dunia politik. Dirinya yakin, semua pihak akan menerima dengan baik dan lapang dada hasil dari keputusan Plt Gubernur itu. Karena keputusan itu lahir dari suatu kebijakan.
H. Muhammad Asyura dilengserkan bermula terjadinya mosi tidak percaya 21 orang anggota DPRD Karimun. Mereka tidak percaya dengan kepemimpinan Asyura karena yang bersangkutan enggan meneken
draft APBD Karimun yang sudah dikirim dari Gubernur Kepri awal tahun 2016.
Padahal, pengesahan APBD Karimun dengan cepat sangat dibutuhkan untuk membayar gaji pegawai, honor dan hutang-hutang Pemkab dengan pihak ketiga. Ketua DPRD Karimun HM Asyura menyayangkan aksi mosi tidak percaya tersebut. Menurutnya, hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
“Di Indonesia, hanya di Karimun ini (terjadi mosi tidak percaya-red), di daerah lain tidak. Di belahan bumi Indonesia juga tidak. Hanya di Karimun inilah terjadi,” ujar Asyura beberapa waktu lalu.
Partai Golongan Karya (Golkar) yang menaungi Asyura memilih mempertahankan Asyura dan mengabaikan permintaan 21 anggota DPRD Karimun agar politisi senior asal Tanjungbatu, Kundur, itu diganti.
Golkar mendukung Asyura melalui surat resmi yang diterbitkan sekitar satu pekan lalu. Golkar beralasan, baik Badan Kehormatan (BK) maupun DPRD Karimun tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.
"Kami harap keputusan ini dihormati. Kami minta tidak ada lagi aksi penyanderaan terhadap saudara Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, jangan ada lagi larangan untuk Asyura memimpin sidang paripurna DPRD Karimun seperti selama ini," kata Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, Raja Bakhtiar akhir Maret lalu.
Surat yang dilayangkan baik BK dan DPRD Karimun, dikatakan Bakhtiar hanya lah sebuah laporan dan bukan surat keputusan. Sebab, Partai Golkar tidak memiliki dasar atau alasan untuk mengirimkan nama pengganti Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.
"Saya sebenarnya tidak mau malah menghindari perdebatan dengan kawan-kawan di DPRD Karimun. Namun surat yang mereka layangkan kepada kami itu, menurut kami tidak lebih hanya sekedar laporan dan itu tidak cukup menjadi dasar. Yang namanya SK, harus ada Diktum-nya dan kop surat, daftar risalah juga," terang Bakhtiar.
Keputusan Golkar tetap mempercayakan Asyura juga dikatakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu juga melihat hasil investigasi internal.
"Hasil penyelidikan masih bersifat normatif, artinya Asyura masih kami beri kesempatan. Pesan saya, baik Asyura dan kawan-kawan di DPRD Karimun bisa menjadikan ini sebagai pembelajaran, sama-sama rendah hatilah," pesan Raja Bakhtiar. (tambunan)
Keputusan pemberhentian Asyura itu diambil Nurdin Basirun setelah masing-masing fraksi di DPRD Karimun kecuali Golkar dan PDIP menjelaskan pernyataan sikap mereka kepada Plt Gubernur terkait kepemimpinan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun. Sebelumnya, Nurdin juga sudah menerima surat dari Bupati Karimun tentang hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun.
"Benar, Pak Plt Gubernur sudah membacakan hasil keputusannya terkait surat rekomendasi BK DPRD Karimun itu. Dalam keputusan itu, Pak Nurdin memutuskan memberhentikan Asyura sebagai Ketua DPRD
Karimun," ungkap salah seorang anggota DPRD Karimun yang ikut hadir dalam pertemuan itu yang mewanti-wanti namanya untuk tidak ditulis, Selasa (3/5) siang.
Dijelaskan, surat itu sudah di tangan Plt Gubernur Kepri. Hanya tinggal dikirim ke Karimun saja. Kemungkinan besar surat itu sudah sampai di Karimun dalam minggu ini juga. Surat itu akan dikirimkan kepada Bupati Karimun, DPRD Karimun dan juga Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar.
"Surat itu sudah ada, karena sudah dibacakan oleh Pak Nurdin. Hanya saja, sangat tak etis kalau surat itu dititip ke anggota dewan. Surat tersebut akan kabarnya dikirimkan ke Karimun dalam minggu ini juga. Saya rasa, besok (hari ini) sudah sampai di Karimun," terang politisi ini.
Pertemuan antara Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan rombongan anggota DPRD Karimun berlangsung sekitar dua jam. Pertemuan itu hangat dan berjalan santai. Pasalnya, Nurdin yang merupakan mantan Bupati Karimun sudah sangat dekat dengan para politisi di Karimun itu. Pertemuan tersebut berakhir dengan jamuan makan siang.
Kata sumber itu, sebelum memberikan keputusan tersebut, Plt Gubernur Kepri juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Inspektorat Pemprov Kepri turun ke Karimun selama dua hari. Tim tersebut sudah kembali ke Tanjungpinang sebelum rombongan anggota DPRD Karimun bertemu Plt Gubernur.
"Dalam pertemuan itu, Pak Nurdin juga menyebut kalau dirinya juga sudah membentuk tim yang ditugaskan turun ke Karimun. Tugas tim tersebut adalah untuk mencari kebenaran soal surat yang dikirimkan kepadanya tentang rekomendasi BK DPRD Karimun. Jadi, keputusan itu diambil karena mendapat laporan dari timnya juga," jelas sumber itu.
Menurutnya, kedatangan rombongan anggota DPRD Karimun menemui Nurdin Basirun itu atas inisiatif mereka sendiri, dan bukan diundang oleh Plt Gubernur tersebut. Setelah itu, mereka berencana akan menemui Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan hasil keputusan yang dibacakan oleh Plt Gubernur Kepri.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis ketika dikonfirmasi mengakui adanya rombongan anggota DPRD Karimun menemui Plt Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Senin (2/5). Hanya saja, Bakti Lubis enggan menjelaskan hasil keputusan Nurdin tentang rekomendasi BK DPRD Karimun itu.
"Tak etis rasanya saya jelaskan disini. Biarlah nanti Pak Plt Gubernur yang menjelaskannya ke media, karena itu merupakan ranah beliau. Nanti kalau saya yang bicara bisa menimbulkan kekeliruan dan multitafsir. Saya melihat Pak Nurdin sangat bijak dalam menyikapi persoalan ini dengan membentuk tim terlebih dahulu," ungkap Lubis.
Kata Lubis, semua proses panjang yang terjadi di DPRD Karimun hingga saat ini adalah sesuatu yang wajar dan biasa dalam dunia politik. Dirinya yakin, semua pihak akan menerima dengan baik dan lapang dada hasil dari keputusan Plt Gubernur itu. Karena keputusan itu lahir dari suatu kebijakan.
H. Muhammad Asyura dilengserkan bermula terjadinya mosi tidak percaya 21 orang anggota DPRD Karimun. Mereka tidak percaya dengan kepemimpinan Asyura karena yang bersangkutan enggan meneken
draft APBD Karimun yang sudah dikirim dari Gubernur Kepri awal tahun 2016.
Padahal, pengesahan APBD Karimun dengan cepat sangat dibutuhkan untuk membayar gaji pegawai, honor dan hutang-hutang Pemkab dengan pihak ketiga. Ketua DPRD Karimun HM Asyura menyayangkan aksi mosi tidak percaya tersebut. Menurutnya, hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
“Di Indonesia, hanya di Karimun ini (terjadi mosi tidak percaya-red), di daerah lain tidak. Di belahan bumi Indonesia juga tidak. Hanya di Karimun inilah terjadi,” ujar Asyura beberapa waktu lalu.
Partai Golongan Karya (Golkar) yang menaungi Asyura memilih mempertahankan Asyura dan mengabaikan permintaan 21 anggota DPRD Karimun agar politisi senior asal Tanjungbatu, Kundur, itu diganti.
Golkar mendukung Asyura melalui surat resmi yang diterbitkan sekitar satu pekan lalu. Golkar beralasan, baik Badan Kehormatan (BK) maupun DPRD Karimun tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.
"Kami harap keputusan ini dihormati. Kami minta tidak ada lagi aksi penyanderaan terhadap saudara Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, jangan ada lagi larangan untuk Asyura memimpin sidang paripurna DPRD Karimun seperti selama ini," kata Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, Raja Bakhtiar akhir Maret lalu.
Surat yang dilayangkan baik BK dan DPRD Karimun, dikatakan Bakhtiar hanya lah sebuah laporan dan bukan surat keputusan. Sebab, Partai Golkar tidak memiliki dasar atau alasan untuk mengirimkan nama pengganti Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.
"Saya sebenarnya tidak mau malah menghindari perdebatan dengan kawan-kawan di DPRD Karimun. Namun surat yang mereka layangkan kepada kami itu, menurut kami tidak lebih hanya sekedar laporan dan itu tidak cukup menjadi dasar. Yang namanya SK, harus ada Diktum-nya dan kop surat, daftar risalah juga," terang Bakhtiar.
Keputusan Golkar tetap mempercayakan Asyura juga dikatakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu juga melihat hasil investigasi internal.
"Hasil penyelidikan masih bersifat normatif, artinya Asyura masih kami beri kesempatan. Pesan saya, baik Asyura dan kawan-kawan di DPRD Karimun bisa menjadikan ini sebagai pembelajaran, sama-sama rendah hatilah," pesan Raja Bakhtiar. (tambunan)