Karimun (Beritaintermezo.com)-Kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kantor-kantor pelayanan publik di Kepri masih sangat minim. Berdasarkan pengakuan Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepri, Kombes Pol Heru Pranoto, hingga kini baru ada dua laporan pungli yang disampaikan masyarakat.
"Laporan masyarakat yang masuk ke kami masih minimal. Masyarakat baru melapor paling dua atau tiga," ungkap Kombes Heru yang juga Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri usai sosialisasi UPP Kepri kepada UPP Kabupaten Karimun di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Rabu (22/3) pagi.
Kata Heru, tugas UPP bukan hanya menunggu laporan masyarakat semata, melainkan ada tahapan sosialisasi kepada semua kantor-kantor pelayanan publik. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar tidak ada lagi pungutan liar, berikan pelayanan publik dengan memberikan kepastian baik waktu, harga dan transparansi.
"Kalau itu sudah perintah Presiden, maka harus kita jalankan. Kalau ada beberapa oknum yang ternyata melakukan pungli, itu yang harus kita tertibkan. Untuk di Kepri, kami baru menerima laporan dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tanjungpinang," jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan mapping (pemetaan) yang telah dilakukan oleh UPP, ada 9 modus secara umum yang sering terjadinya praktek pungli. Namun, pemetaan itu tidak semuanya terjadi di suatu daerah, dan itu merupakan modus lama. Seperti mempersulit masyarakat. Untung saja, semua sistem pelayanan publik sudah menggunakan elektronik.
"Dengan adanya sistem elektronik, maka masyarakat sudah tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan, peraturan dan kepastian waktu yang diselesaikan. Jika sudah ada kepastian, tentu masyarakat akan merasa terpuaskan. Nah, yang akan kami rapikan adalah kalau ada hal-hal diluar daripada itu, maka ada sesuatu permainan," jelas Heru.
Ia menjelaskan 9 tempat atau pelayanan yang diduga marak terjadinya pungli, diantaranya pengurusan perizinan usaha, pengurusan kepemilikan dan peningkatan sertifikasi tanah, pengurusan administrasi nikah, pengurusan dokumen pasport, pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta bongkar muat dan pengiriman barang di pelabuhan dan bandara.
"Promosi dan pengangkatan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah, pengurusan pembuatan KTP dan akte kelahiran serta kunjungan ke Lapas maupun Rutan juga menjadi lokasi maupun aktivitas yang rawan terjadinya pungli. Nah, ini yang akan menjadi pekerjaan kita untuk menertibkan terjadinya pungli tersebut," tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi itu maka bisa secara internal seluruh kantor-kantor pelayanan publik yang ada di pemerintahan daerah, termasuk juga di kelembagaan agar betul-betul bisa menyiapkan diri bahwa masyarakat butuh pelayanan yang prima, dengan cara online dan elektronik.
Sosialisasi UPP UPP Pungli tersebut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Biro SDM Polda Kepri Kombes Pol Rakhmat Setyadi, Sekda Karimun M Firmansyah, Kapolres Karimun AKBP Armaini, Kajari Karimun Selamet Sentosa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun, Camat dan sejumlah perwira di Polres Karimun. (ham)
"Laporan masyarakat yang masuk ke kami masih minimal. Masyarakat baru melapor paling dua atau tiga," ungkap Kombes Heru yang juga Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepri usai sosialisasi UPP Kepri kepada UPP Kabupaten Karimun di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Rabu (22/3) pagi.
Kata Heru, tugas UPP bukan hanya menunggu laporan masyarakat semata, melainkan ada tahapan sosialisasi kepada semua kantor-kantor pelayanan publik. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar tidak ada lagi pungutan liar, berikan pelayanan publik dengan memberikan kepastian baik waktu, harga dan transparansi.
"Kalau itu sudah perintah Presiden, maka harus kita jalankan. Kalau ada beberapa oknum yang ternyata melakukan pungli, itu yang harus kita tertibkan. Untuk di Kepri, kami baru menerima laporan dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tanjungpinang," jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan mapping (pemetaan) yang telah dilakukan oleh UPP, ada 9 modus secara umum yang sering terjadinya praktek pungli. Namun, pemetaan itu tidak semuanya terjadi di suatu daerah, dan itu merupakan modus lama. Seperti mempersulit masyarakat. Untung saja, semua sistem pelayanan publik sudah menggunakan elektronik.
"Dengan adanya sistem elektronik, maka masyarakat sudah tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan, peraturan dan kepastian waktu yang diselesaikan. Jika sudah ada kepastian, tentu masyarakat akan merasa terpuaskan. Nah, yang akan kami rapikan adalah kalau ada hal-hal diluar daripada itu, maka ada sesuatu permainan," jelas Heru.
Ia menjelaskan 9 tempat atau pelayanan yang diduga marak terjadinya pungli, diantaranya pengurusan perizinan usaha, pengurusan kepemilikan dan peningkatan sertifikasi tanah, pengurusan administrasi nikah, pengurusan dokumen pasport, pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta bongkar muat dan pengiriman barang di pelabuhan dan bandara.
"Promosi dan pengangkatan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah, pengurusan pembuatan KTP dan akte kelahiran serta kunjungan ke Lapas maupun Rutan juga menjadi lokasi maupun aktivitas yang rawan terjadinya pungli. Nah, ini yang akan menjadi pekerjaan kita untuk menertibkan terjadinya pungli tersebut," tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi itu maka bisa secara internal seluruh kantor-kantor pelayanan publik yang ada di pemerintahan daerah, termasuk juga di kelembagaan agar betul-betul bisa menyiapkan diri bahwa masyarakat butuh pelayanan yang prima, dengan cara online dan elektronik.
Sosialisasi UPP UPP Pungli tersebut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Biro SDM Polda Kepri Kombes Pol Rakhmat Setyadi, Sekda Karimun M Firmansyah, Kapolres Karimun AKBP Armaini, Kajari Karimun Selamet Sentosa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun, Camat dan sejumlah perwira di Polres Karimun. (ham)