78 Siswa Positif Narkoba, Kadisdik Karimun Segera Panggil Kepsek
Selasa, 19-09-2017 - 08:11:04 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dalam pekan ini segera memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP dan SMA di daerah tersebut. Pemanggilan ini terkait dengan 78 siswa SMP dan SMA di Karimun positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan, Bakri Hasyim mengatakan hal itu kepada Haluan Kepri, kemarin.
"Dalam pekan ini, saya akan panggil seluruh kepala sekolah SMP dan SMA di Karimun. Kami akan rapat secara internal untuk membahas masalah ini. Kami akan sampaikan hasil tes urine yang dilakukan oleh Yayasan Sado terkait anak-anak yang positif narkoba," ungkap Bakri Hasyim kepada wartawan, Senin (18/9) sore.
Kata Bakri, setelah menyampaikan informasi tersebut, Dinas Pendidikan juga meminta kepada pihak sekolah agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang dinilai nakal. Dengan adanya perhatian itu, maka setidaknya bisa melakukan pencegahan awal terhadap penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
"Kami juga mengusulkan agar sekolah mengundang orang tua, karena pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab sekolah dan Dinas Pendidikan saja, tapi juga menjadi tanggungjawab orang tua. Mungkin saja, ada anak-anak di sekolah baik, namun ternyata di luar sekolah mereka berperilaku kurang baik," tuturnya.
Kepada orang tua pihaknya akan menegaskan untuk mengawasi anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah atau saat di rumah. Jangan berikan kebebasan anak di luar jam sekolah. Jangan juga membiarkan anak yang tak pulang ke rumah. Itu artinya, bisa menimbulkan munculnya perilaku kurang baik terhadap anak.
Bakri juga menyebut telah menyambangi Kantor LSM Sado di kawasan Kapling, Senin (18/9) siang guna meminta data nama anak-anak yang positif narkoba serta dari sekolah mana mereka berasal. Hanya saja, karena menyangkut kerahasiaan data dan kode etik dari LSM tersebut, maka data itu tidak bisa diberikan kepada Dinas Pendidikan Karimun.
"Tadi Kepala Dinas Pendidikan Karimun bersama staf-stafnya datang ke kantor kami. Pak Kadis meminta data nama sekolah yang anaknya positif narkoba. Saya jawab, kalau antara Sado dan Dinas Pendidikan tak ada MoU soal itu, apalagi ada kode etik konselor adiksi yang tak boleh kami langgar," ungkap Pembina LSM Sado, Linda Theresia.
Linda mengatakan, sebelumnya LSM Sado memang pernah mengirim berkas MoU dengan Dinas Pendidikan, namun hingga kini draft MoU itu belum dikirimkan kembali kepadanya. Sehingga, belum adanya kejelasan soal kerjasama antara Dinas Pendidikan dan LSM Sado dalam penanganan narkoba bagi anak-anak.
Sebelumnya diberitakan, pemakai narkoba di Karimun makin tak terkendali. Bukan hanya pekerja dan aparatur sipil negara (ASN), pelajar pun menjadi pecandu. Bahkan, pelajar di Karimun sudah banyak yang terjerumus menggunakan barang haram itu. Jumlahnya tak sedikit, sejak Januari-September 2017 sudah 78 pelajar yang terpapar positif menggunakan narkoba. (hk/tambunan)
Komentar Anda :