Oknum Pak RW di Tanjung Pinang Menjadi Pembunuh

Oknum Pak RW di Tanjung Pinang Menjadi Pembunuh
Barang Bukti

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com)- Teka-teki siapa dugaan pelaku pembunuhan terhadap Yap Sun Hok alias Rio (62), pria paruh baya yang mayatnya ditemukan mengapung dekat Jembatan 3, Sungai Bintan Jalan Lintas Barat, Senin (25/1) lalu, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.

Hasil penyelidikan polisi, akhirnya mendapati salah seorang diduga sebagai pelaku berinisial Jf (32), sekaligus diketahui salah seorang Ketua RW di kawasan Sungai Ladi, Kelurahan Senggaran, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Informasi di lapangan, Ketua RW tersebut ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di rumahnya, di kawasan Sungai Ladi, Tanjungpinang, Kamis (28/1) malam.

Selain menangkap pelaku yang dianggap sebagai panutan masyarakat setempat selama ini, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti. Dan salah satunya, berupa senjata tajam jenis pisau sangkur yang diduga digunakan pelaku untuk menikam tubuh korban saat itu.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pelakunya, karena diduga Ketua RW tersebut tidak bekerja sendiri saat membunuh dan membuang jasad korban Yap Sun Hok di kawasan Jembatan 3, Sungai Bintan Jalan Lintas Barat saat itu.

Jf sendiri telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian, sejauh ini belum bisa dikonfirmasi Haluan Kepri, terkait kebenaran dugaan pengungkapan, sekaligus penangkapan salah seorang pelaku pembunuhan terhadap korban Yap Sun Hok tersebut.

Setelah di SMS melalui nomor handpone yang biasa digunakan, belum ada jawaban. Informasi dari salah seorang stafnya mengatakan, bahwa yang bersangkutan tengah memimpin rapat di Ruangan Rupatama Mapolres Tanjungpinang.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi Haluan Kepri, membenarkan adanya penangkapan salah seorang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yap Sun Hok alias Rio tersebut.

Kendati demikian, Andri belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, karena pihaknya masih perlu melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus itu hingga tuntas.

"Nanti saja, karena kita masih perlu melakukan pengembang," ucap Andri singkat.

Sebagaimana diberitakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga, Senen (48), ketika mendapati sosok tubuh manusian mengapung di kawasan Sungai di Jambatan 3 Bintan, tepatnta dekat pohon bakau, mengenakan baju lengan panjang warna biru, celana pendek warna hitam serta celana dalam berwarna coklat.

Saat dilakukan visum oleh pihak kedokteran, ditemukan dua luka tusukan dari benda tajam pada dada bagian kiri korban.

Disamping itu, hasil penyelidikan polisi di lapangan, ditemukan adanya beberapa bercak darah persis di bawah tempat tidur korban di rumahnya di kawasan Sei Ladi, Senggarang, Tanjungpinang.

Dalam kasus ini, keluarga korban sebelumnya telah melaporkanya ke Mapolsek Bintan Utara. Kendati demikian, baik jajaran Polres Bintan bekerja sama dengan Polres Tanjungpinang, termasuk Polsek Tanjungpinang Kota sama-sama menyelidiki kasus tersebut. 

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya mendapati Jf sebagai salah seorang pelaku pembunuhan tersebut.

Informasi lainya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Hal tersebut sejalan pelimpahan penyelidikan yang ditangani Polres Bintan sebelumnya ke pihak Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Arya Tesa Brahmana sebelumnya mengatakan, dugaan sementara dari hasil pemeriksaan medis menyebutkan, bahwa kalau jasad yang ditemukan oleh warga tersebut, merupakan korban pembunuhan, karena ada dua luka robek pada bagian dada sebelah kirinya.

Arya menyebutkan, dua luka robek yang ditemukan pada tubuh korban tersebut persis berada dekat bagian jantung dimana pada luka tersebut berlubang memanjang ke bawah dengan panjang mencapai 4,5 Cm dan lebar mencapai 5 Cm.

Sedangkan pada luka kedua persis berada dekat luka pertama dengan memanjang ke samping dengan panjang sekitar 4,5 Cm dan lebar sekitar 1 Cm.

Ia menambahkan, jasad yang dibuang dekat Sungai Bintan itu merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan dekat rumah korban di kawasan Sei Ladi Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Polresta Tanjungpinang, lanjut Arya, di rumah korban terdapat beberapa bercak darah.

"Saat anggota ke lokasi kejadian di rumah korban, ada beberapa bercak darah persis di bawah tempat tidur korban di rumahnya dekat Senggarang," terang Arya.

Hasil penyelidikan sementara, jasad dengan tinggi badan diperkirakan mencapai 174 cm itu ditemukan 3 buah kunci pada saku celana korban.

Arya menyebutkan, anak korban yakni Tong Cheng (35), Amin alias Suryanto, dan Lili (33) sudah menyatakan kalau jasad yang semula ditemukan tanpa identitas itu merupakan ayah kandungnya.

"Pihak keluarga sudah melihat jasad korban di kamar jenazah RSUP Tanjungpinang. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Polresta terkait kasus ini," pungkasnya.(omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index