Kisruh Di DPRD Karimun, Ketua Laporkan Anggota

 Kisruh Di DPRD Karimun, Ketua Laporkan Anggota

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Kisruh di DPRD Karimun terus berlanjut. Ketua DPRD HM Asyura melapor anggotanya sesama dewan ke polisi atas tuduhan pengerusakan dan pencemaran nama baik, Jumat (29/1).

Pengerusakan karena ada satu oknum anggota dewan menghancurkan papan nama Asyura yang terpajang di pintu masuk ruang kerja. Sementara pencemaran nama baik karena di papan nama yang sebelumnya ditulis namanya diganti dengan tulisan 'beruk'.

"Saya sudah membuat laporan polisi pada Jumat  29 Januari 2016 sekitar pukul 15.30 WIB dengan tuduhan pengerusakan dan pencemaran nama baik ," ungkap HM Asyura saat ditemui Haluan Kepri di rumah pribadinya, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Sabtu (30/1).

Dalam laporan polisi bernomor: LP-B/24/1/2016/Kepri/SPK/Res-Karimun itu Asyura mengatakan  papan nama tersebut merupakan aset negara atau daerah. Sementara pencemaran nama baik karena namanya disebut beruk. "Saya membuat laporan polisi usai rapat internal di Gedung DPRD Karimun," tuturnya.

Selain melaporkan oknum DPRD Karimun, Asyura juga akan membuat laporan polisi terhadap 20 anggota DPRD Karimun (sebelumnya disebut 21, karena satu orang tidak ikut meneken) yang telah meneken enam poin mosi tak percaya yang diajukan kepadanya. Asyura menyebut, mosi tak percaya itu tidak beralasan sama sekali.

Anggota DPRD Karimun yang meneken mosi tak percaya itu adalah Zaizulfikar, Sumardi, Sulfanow Putra, Zuhdiono, Aloysius, Rodiansyah, Fakhrurrazi, Nyimas Novi Ujiani, Sappe Sinaga, Syarifuddin, Anwar Abu Bakar, Suharsono, HM Taufiq, Marjaya, M Tahir, Syafri Sandi, Ady Hermawan, A Hafis, H Zainuddin Ahmad, Komaruddin dan Isnuriman Ismail.

Sementara, lima orang anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Golkar seperti Rosmeri, Djumadi, Yusuf Sirat, Syamsul dan Rohani tidak ikut dalam mosi tidak percaya itu, termasuk dua Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi dan Bakti Lubis serta 1 orang anggota DPRD Karimun dari Fraksi PDIP, Rasno.

"Menurut UU MD3 dan peraturan pemerintah, yang boleh menurunkan saya itu adalah partai saya, dan bukan anggota dewan itu. Apabila saya mencemarkan nama baik partai atau melanggar AD/ART partai ataupun saya telah melakukan pelecehan hingga merusak nama baik DPRD Karimun secara lembaga, maka silakan," jelas Asyura. 

Kata Asyura, pihak keluarganya mengalami gonjangan psikologis hebat atas sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Karimun tersebut. Semua keluarga besarnya seantero Indonesia yang mengetahui peristiwa tersebut merasa terpukul. Bahkan, istri dan anaknya ketika hendak memasuki rumah langsung menangis.

"Saya tidak terima dengan ini semua. Saya tidak main-main. Saya akan menempuh jalur hukum. Jika sampai anak-anak dan istri saya mengalami gangguan psikologis bahkan sampai depresi dan stres menghadapi semua ini, maka saya akan kembali membuat laporan polisi atas tindakan ini," jelasnya.

Asyura menyebut, semua persoalan ini sudah disampaikannya secara lisan kepada Polres Karimun. Dia meminta polisi bisa menyikapi persoalan yang dihadapinya ini sesuai dengan kacamata hukum. "Biar polisi yang menyelidiki kasus ini, saya yakin polisi akan mampu menjalankan proses hukum dengan adil," terang Asyura lagi.

Legislator tiga periode ini juga memberikan keterangan terkait senjata api yang dimilikinya. Asyura mengakui, senjata api itu memang miliknya. Dia punya izin resmi atas senjata api tersebut sejak 5 tahun lalu. Surat izin itu selalu diperpanjangnya setiap tahun. "Saat datang ke kantor Kamis itu, saya memang bawa senjata," kata Asyura.

Dirinya menyebut, alasannya membawa senjata api ke Kantor Dewan hanya semata-mata untuk melindungi diri. "Saya membawa senjata karena nyawa saya merasa terancam karena ada anggota dewan yang membawa kayu menuju ruangan saya. Sebelumnya, saya juga diancam hendak dibunuh. Ketika nyawa saya terancam, tentu saja saya bawa senjata untuk melindungi diri," ucapnya.

Meskipun ia membawa senjata api, namun senjata itu tidak pernah dikeluarkannya. Senjata itu tetap tersimpan di pinggangnya dan tertutup oleh jaket kulit yang dipakainya.

"Kalau dibilang saya keluarkan senjata, hingga semua staf kantor jadi ketakutan, itu tidak benar. Senjata itu tetap saya simpan," cetusnya lagi.

Asyura juga menjelaskan terkait dirinya yang belum meneken evaluasi Gubernur Kepri terhadap APBD Karimun 2016. Ia mengaku belum menandatangani hasil evaluasi APBD karena belum diteken oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis. Sesuai prosedurnya, sebelum diteken oleh ketua, surat tersebut harus diteken dulu oleh wakil ketua.

"Memang saya akui Rabu itu saya belum meneken evaluasi dari Gubernur, karena saya lihat Wakil Ketua Bakti Lubis juga belum meneken. Artinya, sesuai dengan prosedur yang harus meneken dulu adalah wakil ketua. Makanya, saya minta kepada staf di DPRD untuk mengirim surat tersebut ke Batam untuk diteken Lubis," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Karimun HM Asyura dilengserkan dari jabatannya oleh 20 (sebelumnya 21) anggota dewan dari 30 anggota melalui mosi tidak percaya yang mereka teken di gedung DPRD Karimun, Jumat (29/1) pagi. Usai penekenan mosi tak percaya itu, siangnya langsung digelar sidang paripurna internal secara tertutup.

"Kami menginginkan Asyura mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Karimun. Kami menilai dia sudah tak mampu memimpin dewan ini. Banyak kebijakannya yang melanggar aturan. Dia berbuat sesuka hatinya sendiri," ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra Zainuddin Ahmad kepada Haluan Kepri, Jumat (29/1) siang.

Legislator yang akrap disapa Capt Din ini mengatakan, dirinya termasuk salah seorang dari anggota dewan yang ikut meneken mosi tak percaya itu. "Saya ikut meneken mosi tak percaya. Saya urutan ke-19 dalam surat itu. Kalau tak percaya lihat sendiri isi surat itu," jelas politikus gaek tiga periode ini.

Kata Capt Din, surat mosi tak percaya itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Karimun dan DPD II Partai Golkar untuk menindak lanjutinya. "Karena dia (Asyura) berasal dari Partai Golkar, maka surat mosi tak percaya itu akan kami serahkan ke DPD II Partai Golkar untuk ditintaklanjuti," terangnya. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index