Walikota Serahkan DPA 2016, SKPD Tanjung Pinang Bisa di Pergunakan

 Walikota Serahkan DPA 2016, SKPD Tanjung Pinang Bisa di Pergunakan

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com)- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2016, Jumat (5/2), diserahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tanjungpinang.

Penyerahan DPA tersebut dilakukan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Aula lantai III, Kantor Walikota Tanjungpinang, Sengarang.

Didampingi Wakil Walikota, Syahrul, dalam penyerahan DPA, juga disejalankan dengan penandatanganan pakta integritas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Dalam kesempatannya, Lis memberikan arahan kepada tiap SKPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Ia mengatakan penyerahan DPA ini merupakan tahap akhir dari proses siklus perencanaan penganggaran dan menjadi puncak pelaksanaan kegiatan Pemko Tanjungpinang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 ini.

"Besaran anggaran yang ada di masing-masing SKPD menjadi tantangan bagi kita untuk dapat menindaklanjuti kegiatan yang ada di DPA dengan lebih jeli," ujar Lis.

Selain itu, Lis juga mengingatkan SKPD untuk sesegera mungkin melaksanakan program kerja. Dan juga diminta semua kegiatan yang akan dilaksanakan di tiap SKPD dilaporkan ke Sekretariat Daerah. Hal itu dilakukan agar kegiatan tidak menumpuk pada triwulan ketiga dan keempat.

"Pada triwulan satu dan dua normal, triwulan ketiga dan empat kegiatan bertumpuk. Ini perlu perhatian bersama. Ini bisa menimbulkan permasalahan administrasi karena bertumpuknya kegiatan. Bisa terjadi kelalaian administrasi," katanya.

Oleh karena itu, Lis mengingatkan kepada SKPD untuk mengontrol semua kegiatan di institusi yang dipimpinnya. Selain itu agar kepala SKPD menguasai semua perogram di SKPD-nya.

"SKPD juga harus transparan. Saya minta sosialisasikan aktifitas di semua bidang, khususnya bidang-bidang yang berhubungan secara langsung terhadap kepentingan masyarakat. Agar masyarakat tahu apa yang kita buat," ujar Lis.

Selain itu, Lis juga meminta kepada camat dan lurah untuk melakukan pendataan lahan-lahan kosong di lingkungannya. Hal tersebut perlu dilakukan agar Pemko memiliki data akurat terkait lahan yang ada.

"Jangan lagi katanya-katanya. Kelurahan harus tahu lahan di lingkungannya punya siapa," tegas Lis.

Beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menerima DPA, di antaranya, Dinas Pendidikan Rp239.603.171.422, Dinas Pekerjaan Umum Rp148.054.360.075, Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Rp72.059.642.347, Dinas Kebersihan Rp60.525.328.071, Badan Layanan Umum/RSUD Rp60.400.576.460 dan Dinas Tata Kota Rp52.942.469.667, dan Dinas Kesehatan jumlah belanja Rp36,795 miliar.

Acara itu, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala SKPD, Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(omry)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index