www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Buntut Kapal Meledak, Bupati Perintahkan Audit PT MOS
Kamis, 02-05-2019 - 07:52:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta Dinas Tenaga Kerja Karimun untuk mengaudit PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Perintah itu muncul pasca ledakan tabung gas di atas kapal Succes Energy XXXII milik PT Soechi Lines Tbk yang merupakan induk perusahaan galangan kapal di Parit Benut, Kecamatan Meral itu.

“Saya sudah minta kepada Dinas Tenaga Kerja Karimun untuk melakukan audit terutama soal safety keselamatan kerja. Saya sudah perintahkan Kadisnaker untuk mengirim surat agar perusahaan itu segera melakukan audit,” ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq di rumah dinasnya, Selasa (30/4) siang.

Kata Rafiq, pihaknya tidak bisa langsung menutup perusahaan yang bergerak dalam bidang perkapalan itu pasca insiden ledakan tabung gas diatas kapal Succes Energy. Mengingat, di perusahaan itu terdapat ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya. Saat ini, Pemkab Karimun masih sebatas melakukan teguran.

“Kita tidak boleh langsung menyetop. Kalau kita tutup, berapa banyak karyawan lain yang harus kita pertimbangkan. Tapi kita cari akar permasalahannya dimana. Ini mungkin saja karena kelalaian kerja, nanti kita lihat hasil yang dilakukan oleh Pengawas Tenaga Kerja Kepri,” terang Rafiq.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah membuat surat kepada PT MOS untuk melakukan audit internal sistem manajemen K3 di perusahaan itu. Surat itu dengan nomor: 560/Nakerind-SET/IV/2019 pada April 2019.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, kami meminta kepada PT MOS untuk melakukan audit internal dulu. Kita berikan waktu satu bulan. Jika dalam waktu satu bulan mereka juga belum melakukan perubahan, maka kita minta untuk dilakukan audit independen yang akan dipantau oleh Pengawas Disnakertrans Kepri,” ujar Hazmi.

Kata Hazmi, tingkat kevalidan audit internal yang dilakukan PT MOS bisa dipercaya mengingat audit itu diawai oleh Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Kepri. Dalam audit itu, ada acuan yang tidak bisa direkayasa oleh perusahaan. Kalau tidak berubah, baru dilakukan audit independen.

Dalam surat yang Disnaker Karimun ke PT MOS disebutkan, menindaklanjuti surat teguran no: 560/Nakerind-SET/372/XI/018 tanggal 27 November 2019 tentang terjadinya kecelakaan kerja di PT MOS berkaitan dengan balon meledak di lokasi kerja shipyard yang mengakibatkan laka kerja dan pada 24 April 2019 terjadi kecelakaan kerja kembali yang mengakibatkan korban luka bakar 2 orang.

Dari hasil investigasi bersama UPTD Pengawas Tenaga Kerja Kepri pada 25 April 2019d didapatkan masih minimnya penerapan safety keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Untuk itu, diminta kepada PT MOS untuk melakukan pembenahan pelaksanaan safety K3 di wilayah kerjanya dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan melakukan audit internal sistem K3.

Sementara, HRD PT MOS, Nasrul Aswad usai memenuhi panggilan pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Kepri, membantah kalau pekerja tidak dilengkapi safety (alat pelindung keselamatan kerja). Menurut dia, seluruh karyawan yang bekerja sudah dilengkapi safety sebelum melakukan aktivitas kerja.

“Soal korban, sudah kita tangani. Mereka sudah dilakukan tindakan medis. Kalau untuk K3 sudah mantap. Apa penyebab kejadian itu, kita belum tahu. Sebelum kerja, kita sudah cek semua, safety sudah jalan. Namanya kecelakaan siapa yang mau. Sebagus apapun mobil kita juga bisa kecelakaan,” ujarnya.

Nasrul menyebut, jika memang ada yang berasumsi kalau K3 di PT MOS tidak beres, tentu saja pemerintah daerah sudah turun duluan. Dia belum mau memberikan penejelasan panjang lebar karena saat ini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian dan pengawas Disnakertrans Kepri. (hk/hen)



 
Berita Lainnya :
  • Buntut Kapal Meledak, Bupati Perintahkan Audit PT MOS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica