Pencairan Dana Desa di Karimun Belum Jelas

Pencairan Dana Desa di Karimun Belum Jelas

Karimun (Beritaintermezo.com) - Mekanisme pencairan dana desa dari Pemerintah Pusat sejumlah Rp27,5 miliar untuk 42 Desa di Kabupaten Karimun tahun ini ternyata belum disosialisasikan. Para kepala desa mengaku kebingungan dan belum mengetahui pasti kapan dana tersebut dicairkan.

Pjs Kades Degong, Kecamatan  Belat, Yulizar, mengaku baru sekedar mendapatkan informasi bahwa desanya kembali bakal mendapatkan penyaluran dana dari Pemerintah  Pusat.

"Kalau dengar-dengar kembali dapat dana, tapi berapa besarannya dan bagaimana teknis penyalurannya tidak mengerti kami," katanya, Rabu (9/3).

Ia berharap pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun dan camat segera memberitahu kades dan perangkatnya tentang penyaluran dana desa tersebut.

Ia juga tidak mengetahui persis beleid desa yang ada, yakni UU No 6/2014 tentang Desa, PP No 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, serta PP 60/2014 tentang Dana Desa. Menurutnya, pemerintah desa hanya membuat program rencana pembangunan desa saja.

Sementara Zaizulfikar, Komisi I DPRD Karimun menyampaikan, program dana desa yang digalakkan pemerintah pada 2015 masih minim sosialisasi ke masyarakat luas. Masih banyak kesalahpahaman yang terjadi antara kepala desa (kades) dan masyarakat.

”Ini seharusnya yang perlu disosialisasikan dan dievaluasi  pemerintah  tentang bagaimana proses pencairan dana. Karena faktanya di desa-desa, masyarakat banyak minta macam-macam ke kades dan mereka enggak mau bayar iuran desa,” ujar Zaizulfikar yang akrab disapa Boi ini.

Boi menjelaskan selama ini masyarakat hanya mengetahui  bahwa 42 desa yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Karimun pada tahun 2016 ini mendapatkan kucuran dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 27,5 miliar dimana setiap desa mendapatkan Rp300 - Rp 500 juta miliar per tahunnya

Padahal, tidak semua desa mendapatkan dana sebesar itu, karena jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas desa. Dan lagi, dana desa ini dicairkan dalam tiga tahapan. ”Ya, yang dikejar kadesnya,” imbuhnya.

Menurut Boi, hal ini tidak mengherankan karena merupakan imbas dari janji-janji politik pada masa kampanye 2014 dan Pilkada 2015 lalu. Sementara setelah program itu direalisasikan, banyak detail yang sifatnya teknis yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Pemerintah pusat melalui APBN 2015 mengalokasikan dana desa sebesar Rp12.272.922.000. dan saat ini laporan pertanggungjawaban baru selesai dilalukan. Masih ditemukannya kendala dalam masalah pencairan dana desa tahun 2015 ini menurut Boi masih wajar. Ini lantaran desa desa di Karimun memiliki dinamika beragam dan kompleks,” papar Boi

Selain itu, imbuh Boi, perlu adanya penyederhanaan teknis administrasi pelaporan dana desa ini lewat peraturan bupati (Perbup). ”Kapasitas pemerintahan desa tidak sekompleks di pemerintahan kabupaten/ kota atau provinsi,” tambahnya.

Program dana desa memberikan otonomi kepada desa untuk mengatur anggarannya sendiri. Boi menilai program ini termasuk kepada misi pencerdasan desa. ”Banyak kades yang sudah mulai memahami dan berbicara tentang draft PP Dana Desa, UU Desa, dan kerangka kerja untuk membangun desa mereka. Desa juga diajari menginventarisasi aset desa. Yang mana saja? Dipakai sama siapa? Desa perlu mengetahui apa saja asetnya,” katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Hurnaini mengatakan. sebanyak Rp 27,5 miliar  dana desa dari Pemerintah Pusat tahun 2-016 akan dibagikan kepada 42 desa di 12 Kecamatan di Kabupaten Karimun.

Jumlahnya bisa berbeda-beda setiap desa. Menurutnya, ada formula untuk menghitung berapa besaran dana yang diterima setiap desa. Yakni, jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan. "Jadi, yang paling banyak dapat dana desa itu yang jumlah penduduknya paling banyak, luas wilayah paling luas, dan tingkat kemiskinan paling tinggi," ujarnya memaparkan.

Jika mau dipukul rata, Hurnaini mengungkapkan, setiap desa mendapat sekitar Rp 300-500 juta. Dia menambahkan, pemerintah menargetkan setiap desa akan mendapat dana sebesar yang cukup significan dari tahun ke tahun . Oleh karena itu, dana desa akan terus ditambah setiap tahunnya. "Tahun 2016 anggarannya ditambah lagi, begitu juga tahun-tahun selanjutnya," katanya.

Dia menambahkan, dana desa digunakan sesuai kebutuhan desa masing-masing. Namun, rata-rata dana digunakan untuk membangun jalan dan irigasi desa. "Pokoknya yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat perdesaan. Untuk sosialisasi dana desa 2016 ini akan segera kita laksanakan menunggu perbup yang talah kita siapkan untuk segera ditandatangani oleh Bupati Karimun," katanya. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index