KARIMUN (Beritaintermzo.com)-Keterbatasan daya yang dialami oleh mesin pompa pada Danau Pongkar untuk dikoneksikan ke Sei Bati masih belum dapat diatasi. Sehingga sejumlah anggota DPRD Karimun dari Komisi II mendatangi PLN Cabang Tanjungpinang untuk meminta agar ada kerjasama dalam mensuplai aliran listrik sehingga lebih memiliki daya dan tekanan air yang maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat kepada mengatakan, sekitar sepekan lalu dia bersama beberapa anggota DPRD Karimun dari Komisi II telah mendatangi PLN Cabang Tanjungpinang guna meminta suplay aliran listrik terhadap mesin pompa milik PDAM Tirta Karimun di Danau Pongkar.
Sewaktu uji coba kata Yusuf Sirat, memang kondisinya cukup baik dengan kapasitas yang dihasilkan 10 liter per detik menggunakan mesin diesel. Sehingga perlu daya listrik yang maksimal agar air lebih banyak lagi yang dipompa.
"Dari hasil pertemuan kami bersama PLN Cabang Tanjungpinang pada intinya mereka setuju, tinggal pemerintah daerah saja mau atau tidak menganggarkan untuk ini. Estimasi anggarannya tidak besar kok, sekitar Rp165 juta," kata Yusuf Sirat di ruang kerjanya, Senin (18/4).
Nilai anggaran tersebut menurutnya, sudah mencakup pemancangan enam tiang listrik untuk penyambungan kabel sejauh 300 meter, satu unit travo serta kapasitas aliran listrik yang dibutuhkan sebesar 137 KVA. Menurutnya, dalam menyikapi hal tersebut DPRD Karimun telah mengupayakan kepada PLN Cabang Tanjungpinang, tinggal bagaimana pemerintah daerah menganggarkan untuk memasukkan aliran listrik agar air bisa maksmal dan dapat dimanfaatkan secara merata.
"Memang sekarang masih pakai pesin berbahan diesel, tapi kalau itu digunakan secara terus menerus ya tidak bertahan lama, makanya harus diantisipasi dari sekarang menggunakan aliran listrik PLN. Kita jangan hanya bisa berwacana saja, makanya kita minta pemerintah harus eksen cepat. Peralatan di Danau Pongkar itu begitu canggih, sangat disayangkan kalau tidak didukung dengan maksimak yang nantinya hanya menuai hasil yang sia-sia, makanya kita ke Tanjungpinang agar kerjaan ini jangan sia-sia," jelasnya.
Tarif Mahal Sejalan dengan hal itu, Yusuf Sirat juga tengah memperhatikan tarif air bersih yang dikelola sendiri oleh pengembang terhadap penghuni perumahan dengan biaya yang dinilai cukup besar, per kubik mencapai hampir Rp10.000. "Harga air bersih yang hampir Rp10.000 per kubik yang dikelola pengembang perumahan itu sudah tidak wajar, maka ini perlu kita atur," katanya.
Untuk itu menurutnya, dia berencana akan membuatkan aturan baku terkait tarif air bersih dari pengembang perumahan. Jika tidak segera ditanggapi hal ini akan menimbulkan kecemburuan masyarakat sehingga muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Bisa saja kedepan pengembang perumahan tidak dibenarkan lagi mengelola air bersih. Karena saat ini pemerintah dalam hal ini PDAM Tirta Karimun tengah berupaya semaksimal mungkin mencukupi kebutuhan air bersih dengan mengkoneksikan beberapa danau yang menjadi sumber mata air.
"Sehingga nantinya akan dialirkan ke pemukiman termasuk perumahan, dengan kata lain upaya ini pun akan menambah pendapatan dari PDAM termasuk terhadap PAD Kabupaten Karimun. Kita seragamkan tarif air dan kita pun punya pemasukan dari air bersih milik swasta," pungkasnya.(tambunan)
Ketua Komisi II DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat kepada mengatakan, sekitar sepekan lalu dia bersama beberapa anggota DPRD Karimun dari Komisi II telah mendatangi PLN Cabang Tanjungpinang guna meminta suplay aliran listrik terhadap mesin pompa milik PDAM Tirta Karimun di Danau Pongkar.
Sewaktu uji coba kata Yusuf Sirat, memang kondisinya cukup baik dengan kapasitas yang dihasilkan 10 liter per detik menggunakan mesin diesel. Sehingga perlu daya listrik yang maksimal agar air lebih banyak lagi yang dipompa.
"Dari hasil pertemuan kami bersama PLN Cabang Tanjungpinang pada intinya mereka setuju, tinggal pemerintah daerah saja mau atau tidak menganggarkan untuk ini. Estimasi anggarannya tidak besar kok, sekitar Rp165 juta," kata Yusuf Sirat di ruang kerjanya, Senin (18/4).
Nilai anggaran tersebut menurutnya, sudah mencakup pemancangan enam tiang listrik untuk penyambungan kabel sejauh 300 meter, satu unit travo serta kapasitas aliran listrik yang dibutuhkan sebesar 137 KVA. Menurutnya, dalam menyikapi hal tersebut DPRD Karimun telah mengupayakan kepada PLN Cabang Tanjungpinang, tinggal bagaimana pemerintah daerah menganggarkan untuk memasukkan aliran listrik agar air bisa maksmal dan dapat dimanfaatkan secara merata.
"Memang sekarang masih pakai pesin berbahan diesel, tapi kalau itu digunakan secara terus menerus ya tidak bertahan lama, makanya harus diantisipasi dari sekarang menggunakan aliran listrik PLN. Kita jangan hanya bisa berwacana saja, makanya kita minta pemerintah harus eksen cepat. Peralatan di Danau Pongkar itu begitu canggih, sangat disayangkan kalau tidak didukung dengan maksimak yang nantinya hanya menuai hasil yang sia-sia, makanya kita ke Tanjungpinang agar kerjaan ini jangan sia-sia," jelasnya.
Tarif Mahal Sejalan dengan hal itu, Yusuf Sirat juga tengah memperhatikan tarif air bersih yang dikelola sendiri oleh pengembang terhadap penghuni perumahan dengan biaya yang dinilai cukup besar, per kubik mencapai hampir Rp10.000. "Harga air bersih yang hampir Rp10.000 per kubik yang dikelola pengembang perumahan itu sudah tidak wajar, maka ini perlu kita atur," katanya.
Untuk itu menurutnya, dia berencana akan membuatkan aturan baku terkait tarif air bersih dari pengembang perumahan. Jika tidak segera ditanggapi hal ini akan menimbulkan kecemburuan masyarakat sehingga muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Bisa saja kedepan pengembang perumahan tidak dibenarkan lagi mengelola air bersih. Karena saat ini pemerintah dalam hal ini PDAM Tirta Karimun tengah berupaya semaksimal mungkin mencukupi kebutuhan air bersih dengan mengkoneksikan beberapa danau yang menjadi sumber mata air.
"Sehingga nantinya akan dialirkan ke pemukiman termasuk perumahan, dengan kata lain upaya ini pun akan menambah pendapatan dari PDAM termasuk terhadap PAD Kabupaten Karimun. Kita seragamkan tarif air dan kita pun punya pemasukan dari air bersih milik swasta," pungkasnya.(tambunan)