www.beritaintermezo.com
07:45 WIB - Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 'EHMAP' Kerjasama UNRI-UKM Malaysia Bahas 60 Paper | 07:39 WIB - IOH dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Perkuat Pertumbuhan Penerbangan dan Pariwisata | 07:29 WIB - Undangan Sudah Diserahkan, Wapres Terpilih Diharapkan Hadir Pembukaan Porwanas Kalsel 2024 | 07:22 WIB - Lantik PWI Kaltim, Hendry CH Bangun Tunjukkan Ketidakpatuhan Terhadap PDPRT | 15:49 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 15:46 WIB - Pj Bupati Tapteng Dan Disdik Tapteng Terima Piagam Penghargaan Merdeka Belajar.
DPRD Rohil Finalkan Ranperda RTRW Untuk Diparipurnakan
Jumat, 25-11-2022 - 06:13:36 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/11) kemarin telah menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk segera diparipurnakan.

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, bahwa hasil rapat finalisasi kemarin kemungkinan untuk dimajukan ke paripurnaan belum bisa. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD terkait lahan pertanian jadi ada kawasan yang masih perlu ditentukan.

"Mana kawasan yang mau diperuntukkan untuk persawahan mana kawasan untuk industri harus ada substansi nya. Itu kan nanti di pertanggungjawabkan dari masing-masing OPD," kata Basiran.

"Jadi kita tinggal menunggu itu aja. Insya Allah OPD yang bersandar yaitu DKPP akan segera menuntaskan terkait kawasan pertanian ini," imbuhnya.

Abbas menyebutkan, bahwa untuk Ranperda RTRW ini mungkin di akhir bulan ini sudah bisa diparipurnakan apabila OPD terkait segera menyelesaikan administrasi soal kawasan pertanian ini.

"Insya Allah nanti bulan 12 kalau memang mereka betul-betul melaksanakan itu dan memberikan data-data substansinya, maka bisa segera di Paripurnakan," ujarnya.

Adapun OPD yang terlibat dalam rapat finalisasi tersebut yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kemudian Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perkim serta Bagian Hukum Setda Rohil.

"Yang perlu dilengkapi itu kebanyakan dari DKPP karena berbicara masalah lahan pertanian dan masalah peruntukan lahan. Jadi DKPP janji akan segera melengkapi kemudian juga dari PUTR tentang Hak Guna Bangunan," pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Finalkan Ranperda RTRW Untuk Diparipurnakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica