DPRD Minta Pemilik Proyek Sosialisasikan Area Terlarang Gedung Kantor Bupati
Kamis, 29-09-2016 - 18:44:23 WIB
|
Abu Khori
|
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Jauh sebelum gedung kantor Bupati 8 lantai ditempati, anggota DPRD Rohil sudah mengingatkan kepada pemilik proyek agar memberikan semacam sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai serta honorer Pemkab yang akan menempati gedung itu untuk menghindari areal terlarang. Langkah itu dianggap penting karena berhubungan dengan nyawa orang lain.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian adanya korban yang jatuh dari lantai tiga kemarin. Dari dahulu sudah kita ingatkan agar dikaji secara menyeluruh apakah bangunan itu layak ditempati atau tidak, "Kata Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, Kamis (29/9) di Bagansiapiapi.
Sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD kemarin kata pria yang akrab disapa Aboi itu, termasuk perbaikan teras beton gedung yang sementara ini menjadi salah satu penyebab korban jatuh hingga mencapai lantai dasar. Kemungkinan korban mengira lantai yang diinjak semen namun ternyata adalah gypsum yang terbuat dari asbes. "Saya sendiri aja tidak tahu sejak kapan bangunan itu menggunakan relief, Apalagi bentuknya hampir sama dengan lantai semen, "bebernya.
Dikatakan Aboi, adanya laporan ketidak beresan gedung itu hendaknya ditindak lanjuti dengan serius. Termasuk dengan kondisi Lift nya yang sering macet. Jika perlu serahkan kepada pihak ke III untuk melakukan kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan korban yang lain lagi. "Kita minta agar dicek secara menyeluruh, Jika perlu dikasi pengaman agar tidak terjadi korban, "sarannya.
Pantauan dilapangan, Gypsum yang terbuat dari asbes diduga bekas injakan korban sudah dalam kondisi patah. Antara jarak lantai semen dengan Gypsum hanya sekitar 1,5 meter. Sementara itu, jendela gedung juga tidak dilengkapi dengan terali Sehingga rawan jatuh jika berdiri dipinggir jendela.
Untuk menyelidiki penyebab meninggalnya staff pegawai Humas Pemkab Rohil tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik mengaku sudah memanggil beberapa orang saksi dari pihak Bagian Humas itu sendiri. (zal)
Komentar Anda :