www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Satresnarkoba Polres Rohil Gulung Peredaran Pil Ekstasi di Perbatasan Riau-Sumut
Selasa, 15-11-2022 - 07:53:46 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGAN BATU (Beritaintermezo.com)-Satresnarkoba Polres Rokan hilir (Rohil) berhasil menggulung Peredaran Narkotika jenis pil ekstasi di perbatasan antara Riau dan Sumatera Utara, seorang terduga diringkus bersama 9 butir ekstasi atau seberat  3,53 gram ikut disita.

Terduga berinisial JYA (33) diringkus di areal kebun kelapa sawit, Jalan lintas perbatasan Riau-Sumut, Kelurahan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah pada Sabtu (12/11) Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya
Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis Pil Extasi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba.

Juliandi menjelaskan, Awalnya diperoleh informasi bahwa ada orang yang menjual narkotika jenis Pil Extasi didaerah Bagan Batu Perbatasan Riau-Sumut.

Berdasarkan Info tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohil, Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, bergerak melakukan penyelidikan.
 
Lalu, saat melakukan pengintaian, Tim melihat ada seorang laki-laki mencurigakan berjalan diareal kebun kelapa sawit, dan Tim segera mengamankan laki-laki yang kemudian mengaku bernama JYA.

Setelah dilakukan penggeledahan diareal, Tim menemukan 2 bungkus plastik yang masing-masing berisikan 6 butir dan 3 butir Narkotika diduga jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna Biru di bawah pohon kelapa sawit yang berjarak 2 meter dari tempat JYA diamankan.

Setelah diinterogasi, ianya mengaku bahwa 9 butir Narkotika diduga jenis pil Extasi berlogo “qp” warna Biru tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari HS (DPO) yang saat itu diakui oleh JYA sedang menunggu di pinggir Jalan Lintas. Kemudian Tim langsung bergerak cepat mengejar HS. Namun Tim tidak berhasil menemukannya.

Tim juga membawa JYA kerumahnya untuk melakukan Penggeledahan, namun Tim hanya menemukan Barang Bukti 1 unit Handphone merk Nokia warna Biru yang diakui JYA adalah alat komunikasi yang dipakainya untuk berhubungan dengan saudara HS.

Kemudian terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," Terang Juliandi.

Hasil Tes urine tersangka Jhony Yhondy Arfinus, Positif Mengandung Amphetamine, setelahnya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***(zal)



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Rohil Gulung Peredaran Pil Ekstasi di Perbatasan Riau-Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica