Gerak Cepat Lindungi Anak, DPPPA Bengkalis Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:53:00 WIB

Bengkalis (BIC)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak dari tindak kekerasan. Respons cepat diberikan menyusul kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bengkalis, dengan jumlah korban mencapai delapan anak.

Begitu menerima informasi kasus tersebut, tim dari DPPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Bengkalis langsung turun ke lapangan untuk melakukan layanan penjangkauan, pendampingan awal, serta memastikan kondisi para korban, Rabu (4/3/2026).

Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang layak secara hukum maupun psikologis.

Rombongan dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Salahuddin, didampingi Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis Siti Nikmatul Fitri serta Plt Kasubag TU UPT PPA Kecamatan Bengkalis Teguh Pranata.

Kehadiran tim tidak hanya untuk melihat kondisi para korban secara langsung, tetapi juga memberikan dukungan psikologis serta pengarahan kepada orang tua mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, tim DPPPA melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak-anak korban dengan pendekatan yang persuasif dan penuh kehati-hatian. Hal ini dilakukan untuk menghindari tekanan psikologis tambahan bagi anak-anak yang berpotensi mengalami trauma.

Salahuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui DPPPA berkomitmen memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada para korban hingga proses hukum selesai dan kondisi psikologis mereka pulih.

"Kami hadir untuk memastikan anak-anak korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis. Pendampingan ini tidak hanya sekali, tetapi akan terus kami lakukan sampai mereka benar-benar pulih dan proses hukumnya tuntas," ujarnya.

Ia menjelaskan, UPT PPA memiliki peran strategis dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari menerima laporan, melakukan pendampingan korban, menyediakan layanan konseling, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Siti Nikmatul Fitri, mengatakan,  kunjungan tersebut merupakan bagian dari layanan penjangkauan kepada korban dan keluarga untuk memastikan mereka tidak menghadapi situasi sulit ini sendirian.

"Pada layanan penjangkauan ini kami melihat langsung kondisi para korban sekaligus memberikan penguatan kepada orang tua. Para korban yang berjumlah delapan anak pada umumnya mampu berkomunikasi dengan baik dan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan terkait kronologi kejadian," jelasnya.

Meski demikian, tim juga menemukan, salah satu korban masih mengalami ketakutan saat malam hari karena trauma terhadap pelaku.

"Ada satu anak yang masih merasa takut ketika tidur sendirian di malam hari karena masih teringat pelaku. Untuk mengetahui lebih dalam kondisi mental anak-anak korban, nantinya akan dilakukan asesmen psikologis oleh tenaga ahli dari RSUD Bengkalis," tambah Nikmatul.

Sebagai langkah lanjutan, UPT PPA akan menghadirkan layanan pendampingan psikolog profesional untuk membantu pemulihan mental anak-anak korban sekaligus mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. DPPPA Bengkalis memastikan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan agar para korban mendapatkan perlindungan maksimal, keadilan hukum, serta pemulihan psikologis secara berkelanjutan.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.***(adv)

Terkini