Meranti (BIC)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat langkah diplomasi daerah dengan menjalin komunikasi intensif bersama Pemerintah Johor Bahru, Malaysia. Fokus utama: mencari solusi konkret perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pekerja lintas batas (passing) yang selama ini rentan secara hukum dan sosial.
Pertemuan lintas sektoral digelar di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026), dihadiri Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan kalangan akademisi.
Bupati Meranti H. Asmar menegaskan, pertemuan ini menjadi langkah nyata menghadirkan negara di tengah persoalan pekerja migran nonprosedural yang masih marak di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya kebijakan special border treatment sebagai solusi jangka panjang.
"Perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi PMI harus menjadi prioritas. Mereka harus bisa bekerja dengan aman, bermartabat, dan mendapatkan penghasilan yang layak," tegasnya.
Fenomena pekerja lintas batas di Meranti dipicu kesenjangan ekonomi dengan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 50 ribu keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, dengan sekitar 85 persen bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, dan asisten rumah tangga.
Kondisi serupa juga terjadi di Karimun. Jumlah pekerja migran nonprosedural di daerah itu diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang, menunjukkan tingginya urgensi kebijakan perlindungan yang lebih adaptif di kawasan perbatasan.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyebut peluang penerapan special border treatment terbuka lebar. Pemerintah Malaysia, kata dia, telah memberi sinyal positif, meski masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Indonesia.
"Kita optimistis skema ini bisa diwujudkan. Kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi modal kuat," ujarnya, seraya menegaskan komitmen KJRI untuk mendorong pembahasan di tingkat pusat melalui Kementerian Luar Negeri.
Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menilai kebijakan tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menekan praktik penipuan, eksploitasi tenaga kerja, hingga risiko hukum yang selama ini membayangi PMI nonprosedural.
"Hasil pertemuan ini akan kita dorong menjadi kertas kerja untuk dibahas dalam forum Sosek Malindo mendatang," ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah yang menekankan pentingnya sinergi lintas level pemerintahan. Sementara Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menyoroti perlunya keterlibatan pengusaha di Malaysia dalam menyediakan job order yang jelas dan legal bagi PMI.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam meningkatkan perlindungan sekaligus mengangkat martabat pekerja migran Indonesia asal wilayah perbatasan di kancah internasional.***(asril)