Oknum Pendeta di Medan, Diduga Bunuh Mahasiswi. Ditemukan Dikamar mandi Ada Sperma di Kemaluan Korb

Jumat, 01 Juni 2018 | 13:37:46 WIB

Medan (Beritaintermezo.com) - Polres Deli Serdang berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Rosalia Cici Maretini Br Siahaan (21).

Zenajah Rosalia ditemukan di kamar mandi kediaman pendeta di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa, Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan Dusun XII Desa Limau Manis Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Kamis (31/5).

Dikutip dari merdeka.com, terduga pelaku ternyata pendeta yang juga ayah angkat korban, Pdt HK (49), warga Dusun VI, Galang, Deli Serdang.

''Terssangka diamankan di daerah Harjosari Pancur Batu tanpa perlawanan, sekitar pukul 16.30 WIB,'' kata AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (31/5) malam.

Dari pemeriksaan sementara, HK mengakui perbuatannya. Saat ini dia diamankan dan diproses di Polres Deli Serdang. Polisi masih mendalami motif HK melakukan pembunuhan itu.

''Tersangka mengaku emosi karena korban mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya,'' sambung Tatan.

Mengenai dugaan pemerkosaan, karena temuan sperma pada alat kelamin korban, Tatan mengatakan hal ini masih diselidiki. ''Pengakuan tersangka tidak ada, namun kita tetap menunggu hasil dari rumah sakit,'' jelasnya.

Seperti diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di kompleks Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban tewas diidentifikasi sebagai Rosalia Cici Maretini Br Siahaan, warga Desa Bangun Sari Dusun XIV, Salam Tani, Tanjung Morawa. Dia merupakan seorang mahasiswi.

Rosalia ditemukan tergeletak bersimbah darah di kamar mandi kediaman pendeta yang ada di belakang gereja. ''Korban mengalami luka robek pada leher akibat benda tajam. Pada alat kelamin korban terdapat sperma pelaku, kepala bagian belakang luka,'' kata Tatan.

Berdasarkan informasi dihimpun, warga sekitar mengaku curiga dengan suara dari arah gereja saat pembunuhan terjadi. Tak lama berselang mereka melihat HK keluar dari sambil tersenyum lalu menggembok pagar gereja. Saat ditanya, pria yang merupakan ayah angkat Rosalia ini mengatakan yang didengar warga adalah suara kucing.

Selanjutnya, HK berlalu dengan alasan ingin membeli nasi. Namun warga yang curiga melompati pagar dan memeriksa asal suara. Mereka mendapati Rosalia terkapar bersimbah darah. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.

Selesai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan alat bukti, tim gabungan Satreskrim Polres Deli Sersang, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka pun akhirnya tertangkap di Pancur Batu.

''Tersangka untuk sementara dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun,'' jelas Tatan. ***

Terkini