Polisi Masih Mendalami Motif Penculikan Anak oleh Oknum Pegawai PTPN V

Rabu, 05 September 2018 | 08:14:54 WIB
Pelaku saat diamankan polisi di sebuah hotel

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kepolisian Sektor Limapuluh Kota Pekanbaru mengaku masih mendalami soal dugaan tindak penculikan anak yang dilakukan oleh oknum pegawai PTPN V. Oknum pegawi BUMN tersebut berinisial SU (50), diamankan aparat kepolisian saat berada di hotel Surya Jl Teuku Umar Pekanbaru Jumat dini hari (31/8) pukul 03.30 wib.

"Saat ini kita masih mendalami kasus dan tahap penyelidikan. Masih dilakukan apakah betul penculikan atau kasus seperti apa," ujar kaplsek Lima Puluh Angga F Herlambang Jumat soer (31/8)

Dikatakan Kapolsek, antara orang tua anak yakni Reni (29) dengan terduga saling kenal. Namun, terkait hubungan mereka seperti apa masih didalami.

Demikian juga terkait motif pelaku belum diketahui. Bagaiman dan kenapa pelaku membawa anak pelapor. Sejauh ini pelaku mengaku sangat menyayangi anak tersebut.

Dari keterangan pelapor yakni Reni, anaknya yang berumur 4 tahun menghilang dari kamar kosnya di Jl Sei Rokan. Kemudia wanita tersebut membuat laporan di Polsek Lima Puluh

Tak berapa lama, pelaku menghubungi pelapor dan mengaku sedang berada di sebuah hotel bersama anaknya.

Atas informasi tersebut, pelapor bersama aparat langsung menuju hotel dan melakukan penangkapan.

Sementara itu PTPN V melalui kaur humas Risky membenarkan oknum pegawai yang bekerja di bidang SDM telah diamankan polisi.

"Terimakasih informasinya.Kita belum dapat laporannya. Jika memang benar terhadap perbuatannya ada perbuatan melawan hukum, maka terhadap yang bersangkutan akan diberlakukan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati oleh perusahaan dan serikat pekerja perkebunan PTPN V didalam peraturan kerja bersama (PKB), code of conduct dan peraturan perundanga-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sanksi terhadap oknum jika terbukti melakukan melawan hukum di dalam PKB untuk karyawan yang terbukti secara sah dipengadilan dan incrachtvdiputuskan bersala, maka yang bersangkutan akan dipecat. (jin)


Terkini