Zondri Gantikan Zainul Kepala Kejari Siak

Jumat, 08 Januari 2016 | 09:38:29 WIB

Siak (Beritaintermezo.com) - Kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Siak resmi diganti dari pejabat lama Zainul Arifin kepada Zondri. Nama terakhir sebelumnya menjabat Jaksa Kordinator pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Zondri sudah tak asing lagi di Riau. Sebelum di Kalimantan Timur, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter di Intelijen Kejati Riau.

"Saya ini orang baru stok lama, sebelumnya pernah menjabat Kasi I. Jadi tidak asing lagi lah, keluarga saya juga semua disini," katanya kepada wartawan, Kamis (7/1), usai serah terima jabatan di Kejati Rau.

Dalam menjalankan tugas nanti, Zondri akan melanjutkan program kerja Kepala Kejari Siak sebelumnya. Kordinasi ke jajaran diutamakan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dilakukan pejabat lama.

"Dari sana akan diketahui poin poin mana yang perlu ditambah ataupun di perbaiki. Yang baik akan saya pertahankan, kemudian yang kurang akan ditambah dan perbaiki," katanya.

Sebagai pimpinan baru korps Adhyaksa di Negeri Istana, Zondri berjanji menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Hal ini, katanya, guna mendukung program Nawacita Jokowi dimana kejaksaan mendapatkan tugas untuk mengawal proses pembangunan di daerah.

"Dengan APBD Siak yang sedemikian besar, maka sesuai kebijaksanaan Kejaksaan Agung tugas kami adalah untuk mengawal  pelaksanaan anggaran guna pembangunan Siak kedepan," sebutnya.

Dengan begitu, tambah Zondri, proses pembangunan akan berjalan dengan baik dan merata di daerah tersebut. Selain itu, citra pemerintahan yang bersih akan terwujud.

"Tapi tetap proses penegakan hukum terus berjalan," sebutnya.

Sementara itu, lambatnya serapan anggaran didaerah akibat banyaknya pejabat yang takut ditersangkakan akibat salah mengambil kebijakan, Zondri menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi lagi.

Menurut Zondri, pejabat pemerintahan daerah dapat melakukan konsultasi pengambilan kebijakan lebih dulu apabila ditakutkan hal tersebut terjadi.

"Kan sudah ada Tim Pengamanan Pengawalan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). Kami membuka ruang diskusi untuk itu. Jadi tidak boleh lagi alasan takut ditersangkakan, sehingga berakibat terhadap pembangunan," tegasnya.

"Yang terpenting, segala sesuatunya harus diniatkan dengan baik. Tidak boleh ada kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi, segala sesuatunya harus atas dasar kepentingan masyarakat," tambahnya.

"Jadi kita lihat ini kebijakan yang bagaimana? Kalau dari awal niatnya baik, ya tidak ada masalah. Tapi kalau dari awal tidak baik dan merugikan keuangan negara  ya akan kita selidiki," pungkasnya.(Bic)

Terkini