Koperasi PWI Rohil Terbentuk

Jumat, 29 Oktober 2021 | 08:00:01 WIB

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rokan Hilir membentuk koperasi. Koperasi diberi nama Koperasi PWI Rokan Hilir itu dipimpin oleh Dodi Devira untuk lima tahun kedepan.

Pembentukan dilaksanakan pada Kamis (28/10) di Kantor PWI Rokan Hilir Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko yang dihadiri Kabid Kelembagaan Diskop UKM Rohil, Deni Wahyu Spd,Msi dan Kasi Badan Hukum bidang kelembagaan, Eka Novia Dewi.

Pada awal pembentukan, Deni Wahyu memberi penjelasan tentang perkoperasian sampai kepada bidang usaha yang cocok untuk ditekuni koperasi. Dan ditarik kesimpulan, Koperasi PWI Rokan Hilir bergerak di  bidang jasa.

Lalu rapat pembentukan dipimpin Noprio Sandi (Ketua PWI Rohil, red), pada awalnya membahas nama koperasi, dan disepakati, nama, Koperasi PWI Rokan Hilir.
Lalu membahas kedudukan/alamat koperasi, beralamat di Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, bersamaan dengan Kantor PWI Rokan Hilir.

Pembahasan jenis usaha koperasi, usaha utama, jasa media siber, usaha pendukung, sarana prasarana media siber, usaha tambahan, jasa konstruksi, jasa percetakan, jasa tranportasi, jasa energi migas, jasa jual beli pupuk, jasa jual beli gas elpiji, jasa periklanan, jasa reklame, jasa advertising, jasa web desainer, jasa konstruksi gedung perkantoran, jasa kontruksi jalan, jasa kebersihan jalan raya, jasa penghijauan, jasa expor impor, jasa desain grafis dan unit simpan pinjam serta yang lain.

Selanjutnya menyetujui simpanan anggota, simpanan pokok Rp200.000 perorang dan simpanan wajib Rp10.000 perbulan, hibah dengan total modal Rp15 juta.

Adapun susunan Pengurus Koperasi PWI Rohil yakni Penasehat, Amrial SE, Pengurus, Dodi Devira (Ketua), Masrul Gusti (Sekretaris) Dian Rosari (Bendahara). Sementara Pengawas, Jhoni Saputra, SH (Ketua), Afrizal (Anggota), Samsul Bahri (Anggota).

Rapat juga membahas masa kerja pengurus dan pengawas ditetapkan 5 tahun, periode 2021-2026 dan pembahasan anggaran dasar koperasi. (zal)

Terkini