BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30), warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka ditangkap karena diduga menjadi Agen cips Judi Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10) sekira pukul 15.30 Wib saat duduk ngopi di salah satu warung kopi (warkop) di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko -Rokan Hilir, riau.
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp2.347.000, 1 buah Akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, penangkapan tersangka S ini berawal aduan masyarakat ke Polda Riau terkait adanya Agen / Bandar yang memfasilitasi Perjudian Online Higgs Domino disalah satu kedai kopi Bagansiapiapi.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasil dari penyelidikan tersebut, ternyata ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim bersama Tim langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen/bandar.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 Bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai 1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih Rp300.000 per hari, "Pungkasnya. (zal)
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10) sekira pukul 15.30 Wib saat duduk ngopi di salah satu warung kopi (warkop) di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko -Rokan Hilir, riau.
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp2.347.000, 1 buah Akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, penangkapan tersangka S ini berawal aduan masyarakat ke Polda Riau terkait adanya Agen / Bandar yang memfasilitasi Perjudian Online Higgs Domino disalah satu kedai kopi Bagansiapiapi.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasil dari penyelidikan tersebut, ternyata ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim bersama Tim langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen/bandar.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 Bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai 1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih Rp300.000 per hari, "Pungkasnya. (zal)