BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pendataan terhadap tenaga Honorer dikabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini masih terus berlangsung, Bahkan pemkab Rohil akan melakukan pendataan honorer ini disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kekantor kecamatan.
Pada selasa (2/8) pagi kemaren Asisten IV Bidang Administrasi Setdakab Rohil, Hj Dahniar kembali melakukan Inventarisasi terhadap Honorer yang ada disatuan Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil di gedung olahraga (Gor), Batu enam, Bagansiapiapi. Pendataan itu turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Sekretaris Disdik H Khairul Azam dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek).
"Harus diakui bahwa beban anggaran kita meningkat yang salah satunya untuk membayar gaji honorer. Bahkan bila APBD 2017 kembali defisit hanya sekitar Rp1,2 triliun maka imbasnya diperkirakan Disdik Rohil mengalami pengurangan yang sangat signifikan karena sebagian besar anggarannya untuk tenaga guru dan staff, "kata Surya Arfan.
Dari pendataan yang dilakukan pemkab memang ditemukan beberapa hal yang tidak bisa ditoleris seperti adanya keberadaan honorer di Cikampek namun tercatat sebagai guru di kecamatan Bagan Sinembah. Selain itu juga ditemukan adanya honorer yang sudah berprofesi lain namun tercatat juga sebagai guru. "Tak mungkin mereka bisa mengajar, bagaimana caranya kalau seperti itu, "kata Surya.
Langkah tegas pemerintah ungkapnya merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi. Terhadap kasus ditemukannya data yang tak benar atau fiktif, guru yang ternyata memiliki kerja ganda, tidak disiplin atau tidak aktif tanpa alasan maka terancam diberhentikan.
"Sejauh ini kami masih pendataan, untuk sanksinya nanti dilihat dulu tingkat kesalahan mereka. Ini kalau ibarat orang sakit tentunya perlu diperiksa dulu, yang mana perlu dioperasi, diobati, dirawat atau sudah meninggal dunia. Jadi ada fase-fase yang dilihat, "Ungkap Kepala BKP Rohil Definitif tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan AP Msi ketika ditemui di sela pengumpulan para tenaga Honorer dilingkungan Disdik Rohil membeberkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan data valid jumlah guru Honorer yang ada di Rohil.
"Kita sudah pernah minta berulang kali dan memang di berikan pihak Disdik. Namun, datanya tidak pernah valid. Ketidak valitan data jumlah tenaga Honorer dari tenaga pengajar ini pihannya meminta Disdik rohil untuk mengumpulkan nama-nama guru honor dari pihak UPTD yang ada disetiap Kecamatan, "pintanya.
Disisi lain Lanjutnya ada juga guru honorer yang dulunya dari Bengkalis sehingga saat pemekaran tidak di data. "Makanya jumlah tenaga honorer dilingkungan Disdik ini kita data kembali dan saat ini kita mengumpulkan di tiga Kecamatan yakni Bangko, Sinaboi dan Pekaitan," terang Roy Azlan seraya menambahkan untuk Kecamatan lainnya akan dilakukan dan ditargetkan tuntas minggu ini.
Diakuinya ini merupakan langkah awal dari sekian tahun dan diharapkan bisa mendapatkan data yang valid terkait jumlah tenaga honorer dilingkungan Disdik mulai dari jumlah guru, TU dan penjaga sekolah. Mengenai rencana merumahkan Honorer itu merupakan wewenang dan kebijakan SKPD terkait, karena gaji mereka dibayar oleh masing-masing SKPD, "pungkasnya. (zal)
Pada selasa (2/8) pagi kemaren Asisten IV Bidang Administrasi Setdakab Rohil, Hj Dahniar kembali melakukan Inventarisasi terhadap Honorer yang ada disatuan Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil di gedung olahraga (Gor), Batu enam, Bagansiapiapi. Pendataan itu turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Sekretaris Disdik H Khairul Azam dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek).
"Harus diakui bahwa beban anggaran kita meningkat yang salah satunya untuk membayar gaji honorer. Bahkan bila APBD 2017 kembali defisit hanya sekitar Rp1,2 triliun maka imbasnya diperkirakan Disdik Rohil mengalami pengurangan yang sangat signifikan karena sebagian besar anggarannya untuk tenaga guru dan staff, "kata Surya Arfan.
Dari pendataan yang dilakukan pemkab memang ditemukan beberapa hal yang tidak bisa ditoleris seperti adanya keberadaan honorer di Cikampek namun tercatat sebagai guru di kecamatan Bagan Sinembah. Selain itu juga ditemukan adanya honorer yang sudah berprofesi lain namun tercatat juga sebagai guru. "Tak mungkin mereka bisa mengajar, bagaimana caranya kalau seperti itu, "kata Surya.
Langkah tegas pemerintah ungkapnya merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi. Terhadap kasus ditemukannya data yang tak benar atau fiktif, guru yang ternyata memiliki kerja ganda, tidak disiplin atau tidak aktif tanpa alasan maka terancam diberhentikan.
"Sejauh ini kami masih pendataan, untuk sanksinya nanti dilihat dulu tingkat kesalahan mereka. Ini kalau ibarat orang sakit tentunya perlu diperiksa dulu, yang mana perlu dioperasi, diobati, dirawat atau sudah meninggal dunia. Jadi ada fase-fase yang dilihat, "Ungkap Kepala BKP Rohil Definitif tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan AP Msi ketika ditemui di sela pengumpulan para tenaga Honorer dilingkungan Disdik Rohil membeberkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan data valid jumlah guru Honorer yang ada di Rohil.
"Kita sudah pernah minta berulang kali dan memang di berikan pihak Disdik. Namun, datanya tidak pernah valid. Ketidak valitan data jumlah tenaga Honorer dari tenaga pengajar ini pihannya meminta Disdik rohil untuk mengumpulkan nama-nama guru honor dari pihak UPTD yang ada disetiap Kecamatan, "pintanya.
Disisi lain Lanjutnya ada juga guru honorer yang dulunya dari Bengkalis sehingga saat pemekaran tidak di data. "Makanya jumlah tenaga honorer dilingkungan Disdik ini kita data kembali dan saat ini kita mengumpulkan di tiga Kecamatan yakni Bangko, Sinaboi dan Pekaitan," terang Roy Azlan seraya menambahkan untuk Kecamatan lainnya akan dilakukan dan ditargetkan tuntas minggu ini.
Diakuinya ini merupakan langkah awal dari sekian tahun dan diharapkan bisa mendapatkan data yang valid terkait jumlah tenaga honorer dilingkungan Disdik mulai dari jumlah guru, TU dan penjaga sekolah. Mengenai rencana merumahkan Honorer itu merupakan wewenang dan kebijakan SKPD terkait, karena gaji mereka dibayar oleh masing-masing SKPD, "pungkasnya. (zal)