Garap Retrebusi PBB, Bupati Minta Dispenda Berdayakan RT/RW

Kamis, 18 Agustus 2016 | 17:24:08 WIB
Suyatno

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memberdayakan seluruh Rukun tetangga dan Rukun warga (RT/RW) yang ada dinegeri seribu kubah. Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan penggarapan retrebusi Pajak bumi bangunan (PBB) yang selama ini masih jauh dari apa yang di harapan.

"Dispenda harus memaksimalkan tugasnya dalam penggarapan retrebusi PBB agar Pendapatan Asil daerah (PAD) Rohil kedepannya bisa meningkat. Untuk itu berdayakanlah seluruh RT/RW agar penggarapan retrebusi PBB bisa meningkat, karena RT/RW itu lebih tau dengan kondisi dilapangan, "Pinta Suyatno.

Bupati Juga membeberkan kalau dirinya baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke desa Rokan baru, kecamatan Pekaitan. Dikantor kepenghuluan itu ditemukan tumbukan berkas Retrebusi PBB yang belum dijalankan oleh pihak kepenghuluan. Nah, inilah salah satu bentuk tidak seriusnya kita dalam menggarap retrebusi PBB, "Ungkapnya.

Kalau hal sedemikian terus dibiarkan tanpa adanya gebrakan dari instansi terkait maka PAD rohil dipastikan tidak akan pernah bisa meningkat dan akan terus bergantung dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak Bumi dan gas (migas) dari pemerintah pusat. "Masa begitu banyaknya bangunan dan rumah berdiri dibumi rohil ini PAD nya hanya sekian Miliar saja, "Ketus Suyatno.

Terkait adanya perampingan Susunan Organisasi dan tata kerja (SOTK) Suyatno  meminta Para Pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemkab rohil untuk tetap bekerja seperti biasa terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Para pimpinan SKPD jangan khawatir dengan perampingan tersebut, karena itu sudah menjadi aturan dari pemerintah, "pesannya.

Ia juga menyampaikan, Dari 34 SKPD saat ini dirohil setelah dirampingkan nantinya hanya tinggal sebanyak 27 SKPD, sementara 7 SKPD lainnya sebagaian dileburkan dan sebagaian lagi dihilangkan. Perampingan SKPD itu selain memenuhi aturan pemerintah juga dalam rangka menghemat anggaran. "Jadi intinya pimpinan SKPD jangan sampai khawatir dan tetaplah bekerja seperti biasa melayani masyarakat, "pungkasnya. (zal)

Terkini