Kejari Rohil Bagi-bagi Kaos dan Stiker Anti Korupsi

Senin, 10 Desember 2018 | 15:47:17 WIB
Keterangan foto : Kajari rohil, Gaos Wicaksono membagikan stiker kepada salah satu pengendara yang melintasi jalan merdeka, Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional tahun 2018, Kejaksaan negeri Rokan Hilir menggelar upacara, Senin (10/12) dihalaman kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi.

Selama tahun 2018 ini Kejari Rohil berhasil menangani tujuh perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Upacara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) itu dipimpin oleh kajari Rohil, Gaos wicaksono diikuti para kasi, jaksa fungsional dan seluruh staf kejaksaan.

Peringatan hari anti korupsi tahun ini mengambil tema  “ melangkah pasti cegah dan berantas korupsi". Gaos mengatakan, momentum hari anti korupsi harus menjadi cambuk bagi semua pihak untuk menghindar dari tindakan korupsi.

Selama tahun 2018 sebutnya, kejari rokan hilir telah menangani tujuh perkara korupsi yang saat ini sudah ingkrah di pengadilan. Kejari Rohil bertekad  ingin membebaskan kabupaten Rohil dari tindakan korupsi dengan melakukan berbagai langkah seperti mengadakan sosialisasi serta membentuk tim pengawal dan pengaman  pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Peringatan hari anti korupsi sedunia di kejaksaan negeri Rokan Hilir juga ditandai dengan pembagian stiker dan kaos anti korupsi kepada pengguna jalan. (zal)

Terkini