Rohul (Beritaintermezo) - Kekerasan terhadap seorang wartawan kembali terjadi, kali ini kekerasan tersebut dialami Despandri (40) seorang wartawan Harian lokal di Riau dan juga kontributor Metro TV Wilayah Rokan Hulu mengalami pukulan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan kaur Desa di kabupaten kampar, Selasa (31/1/2017). Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut Korban pun  mengalami luka  gores di dada, lengan dan kepala. Merasa tidak terima atas perlakuan oknum kades tersebut Korban  pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tapung Hulu. Dijumpai awak media dikediamnya, Rabu (1/2/2017) korban menceritakan Awal mula kejadian, pada Selasa malam, (31/1/2017) sekira pukul 20: 00 wib korban mendapat informasi bahwa laki-laki selingkuhan istrinya berada di desa Sinamanenek Kecamatan tapung Hulu Kabupaten Kampar. Mendengar informasi tersebut Korban bersama anaknya Aditya (15)  yang tingal di Desa Tandun kabupaten Rokan Hulu, langsung meluncur dengan Mobil ke Desa tersebut yang berjarak kurang lebih 30 KM. Sesampainya di Rumah Kontrakan Istri korban Elvi pukul 22:00 Wib yang mana sejak Oktober 2016 istri korban memang tinggal di desa tersebut dan berjualan makanan dan minuman  di depan  Kantor Desa Sinamanenek. korban Bersama RW ,linmas,  membawa istrinya dan selingkuhanya ke rumah RT setempat untuk di introgasi. Berhubung permasalahanya tidak bias diselesaikan di tingkat RT, korban pun dianjurkan untuk membawa ke dua pelaku selingkuh ke Rumah kepala Desa Sinamanenek yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah RT, ungkapnya. Namun sesampainya korban dan anaknya Aditya serta selingkuhan istrinya Yudi beserta seorang Saksi bernama Nanda di depan rumah kepala Desa, korban pun langsung diserang dengan cakaran, cekikan, dan bantingan oleh ke dua Pelaku, ( PJ)  Kepala Desa dan  (SP) Kaur Desa Muara Intan. Untuk diketahui (PJ) oknum Kades tersebut merupakan Adik Ipar dari Istri Korban ,makanya dalam permasalahan ini oknum kades tersebut berpihak kepada istri korban Elvi yang terang-terangan sudah berselingkuh dan kumpul kebo dengan laki-laki lain. Seharusnya (PJ) bukan menganiaya Pelaku, tapi sama-sama menyelesazikan masalah, Karna tujuan kedatangan Korban, untuk meminta pertanggung jawaban selingkuhan istrinya yang pada bulan maret 2016 lalu, pernah juga membawa lari istri dan anaknya serta uang Rp.8 juta, sesal Despandri. Atas kejadian tersebut, ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Riau H. Deni Kurniawan, angkat bicara Deni  mengutuk keras tindakan yang dilakukan aparatur desa terhadap wartawan. Seharusnya mereka menjadi penengah dalam permasalahan ini, bukanya jadi memperkeruh masalah hinga terjadi penganiayaan.†Kita akan kawal kasusnya sampai ke Ranah Hukum, dan kita akan siap mendampinggi korban dengan Hakim Pembele dari PWI Riau,â€Tegasnya. Hal senada juga disesalkan oleh Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu Engki Frima Putra, dan menyersalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kepala Desa dan kaur desa Apalagi antara korban dan Pelaku (red-kepala desa) ada hubungan keluarga. Yang mana istri korban Elvi dan istri pelaku PJ Marniati merupakan kakak beradik kandung.†Kasus ini sudah di Polisi,kita tunggu aja hasilnya, dan kita sudah minta kepada korban, agar agar kasus tersebut smapai berujung ke  pengadilan,â€Ujarnya. (joh)