Polres Rohul berhasil amankan 4 Unit Kendaraan Curian di Tempat Terpisah

Sabtu, 04 Februari 2017 | 13:18:13 WIB

Rohul (Beritaintermezo) - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Rambah mengamankan‎ ,4 barang bukti pencurian Kenderaan bermotor yang raib dari Parkiran Pasar Moderen Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Rohul.

Dari informasi yang di peroleh dari salah seorang Pemilik Kenderaan sesuai dengan laporannya pada hari senin 08 Agustus 2016 pukul 09.00 wib dirinya pergi kepasar Modern,dengan mengendarai Kenderaan Roda dua  Merek Jupter Z warna biru dengan Nomor Polisi BM 2529 MK.

Kendaraan tersebut diparkirkan, kemudian korban pergi berbelanja kepasar, tidak lama korban pergi belanja korban kembali lagi ke tempat parkiran namun kendaraan miliknya tidak terlihat lagi
ditempat semula (red- Hilang). atas kejadian yang menimpa dirinya  tersebut Korban mengalami kerugian sebanyak Rp.9 juta rupiah.

Dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya  Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto SIK MH melalui kapolsek Rambah AKP. Masdjang Efendi‎ jumat(3/2) membenarkan kejadian tersebut,namun dengan
kesigapan dirinya bersama anggota Kenderaan tersebut ditemukan kembali,bersama 3 kenderaan bermotor lainnya.

AKP Masdjang mengatakan,Kronologis penangkapan yang dilakukan terhadap Rohmat, yakni berdasarkan laporan Masyarakat juga dengan berhasilnya menangkap teman pelaku atas nama Budi anduk pada tahun 2016 lalu,ternyata  sipelaku Rohmat lari ke Medan Sumut dengan alasan‎ mengantar Isterinya kemudian setelah dianggap aman, sipelaku pulang kembali ke Desa Rambah jaya Kecamatan Rambah Hilir Rohul.

Kemudian ada informasi dari Masyarakat bahwa atas nama Rohmat sudah berada dikampungnya.atas  kerjasama antara Unit Opsnal  Polsek Rambah ditambah personil Resrim Polsek Rambah Hilir,dilakukan penangkapan secara bersama.maka tertangkaplah Rohmat.

Kemudian kasus tersebut pada hari senin lalu dikembangkan untuk mencari BB,ternyata sudah dijual,namun  pada saat itu pihaknya mendapat sebanyak 4 BB ranmor di TKP,1,BB di Desa batas Kecamatan Rambah Hilir,satu di SD 04 Kecamatan Kepanuhan Hulu,satu di SP I,dan satu lagi di PT,Sardela.

Sedangkan satu tambahan di TKP Kita yang mengambil Budi anduk TKP di Pasar Poderen ’’Antara Budi anduk dengan Rohmat adalah bekerja sama saling membantu,dimana Budi anduk mencuri,Rohmat yang mengamankan,sebaliknya demikian juga menjual kenderaan yang dicurinya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP junto pasal 48 KUHP.’’diawal tahun 2017 ini Kita telah mendapatkan tiga pelaku pencurian sepeda motor, ungkap AKP Masdjang.(joh)

Terkini