Rohul (Beritaintermezo) - Jajaran kepolisian sektor  (Polsek) Ujungbatu , sekira pukul 11.30 WIB ‎mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana (TP) pencurian sepeda motor (Curanmor), Kamis (9/2/2017). Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakin, ZK alias IK alias TB alias RD (29) warga jeruk manis desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul dan MH alias MD (27) petani warga Desa sibodok Kecamatan sosa Timur Kabupaten Padang lawas Prov Sumut, dimakan unit Reskrim Polsek Ujungbatu  di tempat berbeda. Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus Melalui Press Relesnya mengatakan, Kronologis  Kejadian bermula pada hari rabu (7/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB pelapor Rusdi (56) tinggal di perumahan PT Usaha Kita Lestari (UKL)  memarkirkan sepeda motor (SP) miliknya di belakang warung saudara Intan kemudian sekira pukul 23.00 WIB saat pelapor hendak pulang ‎pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat pelapor memarkirkannya. Kemudian pelapor Rusdi mencari ke sekeliling sekira warung saudara intan namun sepeda motor tersebut tidak juga di temukan adapun jenis sepeda motor yang hilang tersebut Yamaha Vega ZR BM 3192 UM warna merah maron," kata Ipda suheri. Lebih lanjut, dijelaskan IPDA Suheri Kronologis penangkapan pada hari kamis (9/2/2017) kapolsek Ujungbatu Kompol Kari Amsah Ritonga, SH, SIK mendapat informasi bahwa diduga pelaku Curanmor di warung milik intan sedang berada di warnet 33 desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu. Kemudian,  Kapolsek Ujungbatu memerintahkan ‎unit Reskrim Ujungbatu yang dipimpin Panit Reskrim 1 IPDA Aguswandi beserta 3 Pers melakukan penyelidikan ke warnet 33 tersebut. Dan setelah dipastikan bahwa pelaku Curanmor tersebut berada di dalam warnet 33 sedang bermain Internet lalu diduga pelaku langsung dibawah ke Polsek ujungbatu untuk di introgasi. Dan dari hasil introgasi terhadap si pelaku, si pelaku Curanmor bernama ZK mengaku telah melakukan Curanmor di tiga tempat yaitu, 1. Di Warung milik sdri Intan yang terletak di Desa Ujung Batu Timur tempatnya di depan PT.RSI dan sepeda motor yang di curi yamaha Vega ZR. 2. Di Tepi Air Desa Suka Damai kec Ujung Batu Kab.Rohul, dan sepeda motor yg di curi honda Supra Fit. 3. Di Afd 5 PTPN Desa Ujung Batu Timur Kec.Ujungbatu Kab.Rohul dan sepeda motor yg di curi Kawasaki Ninja (Dalam Pencarian).‎ Setelah dilakukan introgasi, lanjut IPDA Suheri sepeda motor tersebut telah dijual ZK kepada saudara  MH yg berdomilusi di Papaso Kab.Padang Lawas Prov.Sumut,  lalu ZK menghubungi MH melalui telepon Selulernya dan membuat janji untuk bertemu dengan  sdr MH untuk bertemu di Pasirpangaraian. Selanjutnya Unit Reskrim menuju ke tempat yang telah ditentukan Pada Pukul 14.30 wib MH tiba ditempat yang ditentukan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap MH. Setelah di introgasi MH mengakui sepeda motor yang didapatnya dari ZK telah dijual ke Tran Pir Unit IV Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumut. Selanjutnya unit Reskrim membawa sdr ZK dan sdr MH menuju tempat dimana sepeda motor tersebut dijual oleh MH. Setibanya di Tran Pir Unit Kec. Hutan Raja Kabupaten Padang Lawas MH menunjukan rumah pembeli sepeda motor tersebut,  tetapi rumah tersebut dalam keadaan kosong/ penghuni rumah tidak ada. Kemudian Unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan  koordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada didaerah tersebut dan bertemu Mantan Kepala Desa Margomulyo Samudra Sembiring,  lalu mantan kepala desa tersebut melakukan mediasi dengan pihak keluarga  pembeli sepeda motor yang dijual oleh sdr MH. Sekira pukul 22.00 WIB Pihak keluarga pembeli sepeda motor menelepon mantan Kepala Desa tersebut dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah diletakkan di simpang 4 dekat rumah mantan kepala desa. Lalu unit Reskrim mengecek informasi tersebut dan mendapati 2 ( dua ) sepeda yaitu Supra fit dan Vega ZR di Simpang 4 dekat rumah Mantan Kepala Desa tersebut, lalu Barang Bukti dan kedua orang tersangka langsung dibawa Ke Polsek Ujung Batu guna Penyidikan lebih lanjut," tutup IPDA Suheri. ‎(joh)