Polres Rohul Amankan Warga Tandun Pelaku Perjudian Jenis KIM

Sabtu, 18 Februari 2017 | 07:59:47 WIB

Rohul (Beritaintermezo) - Jajaran satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) sekira pukul 21.15 WIB mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis KIM, Kamis (16/2/2017)

Kedua pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Rohul yakni, ‎RN (51) wiraswasta, Rt 023 Rw 008 Desa Tandun Kecamatan Tandun‎ dan IN (30) Wiraswasta, Rt 014 Rw 005 Desa Tandun Kec. Tandun‎, kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, Jumat (17/2/2017).

Lebih lanjut, Paur Humas mengatakan dari hasil penangkapan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP nokia type 103, satu unit HP nokia type 1280, Uang sebesar Rp 611.000, 3 buah buku yg bertuliskan angka-angka‎, 2 buah Pena, 2 lembar kertas yg brtuliskan angka-angka dan 1 buah tas sandang warna coklat‎," ungkapnya.

Dijelaskanya Kronologis Kejadian, ‎Pada hari Kamis (16/2/2017)  sekira pukul 20:00 wib team opsnal Sat Reskrim Res Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat perjudian jenis Kim di warung kopi milik Sdr. AR di Dusun Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

Selanjutnya Sekira pukul 21:15 wib team opsnal melakukan pengecekan atas informasi tersebut  dan ternyata benar bahwa di warung tersebut di jumpai Sdr. IN sedang menunggu pembeli nomor KIM serta sdr. RN sedang merekap/menulis nomor KIM.

kemudian tim opsnal mengamankan sdr.RN dan sdr IM Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa peran sdr IN adalah menyetor nomor dan uang penjualan nomor KIM kepada sdr RN selanjuntya sdr RN menyetorkan nomor Kim serta uang penjualan nomor KIM tsb kepada sdr MA (Msh dlm pengembangan). Selanjutnya thd kedua Pelaku dibawa ke Polres Rohul guna pengembangan lebih lanjut,"Jelas IPDA Suheri.‎(joh)

Terkini