Tuntas 100 Persen, Proyek IPAL Komunal MCK di Desa Pematang Tebih Serah Terima Akhir Maret

Selasa, 27 Maret 2018 | 07:25:49 WIB

Rohul (beritaintermezo) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rokan Hulu akan melaksanakan serah terima proyek pembanguna Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Kombinasi Komunal Mandi Cuci Kakus (MCK) swakelola atau pemberdayaan di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu akhir Maret mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perumahan dinas PKP Rohul Tetti Herawati melalui telefon selulernya, senin (19/3/2818).

Dijelaskan Tetti, jadwal serah terima srana prasarana pembanguan IPAL Komunal MCK di Desa pematang tebih akan digelar Maret mendatang antara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)  Karya Bersama dengan dinas PKP Rohul.

Menurut Tetti, Dasar kendala terlambatnya penyerahterimaan sarana prasarana sanitasi tersebut disebabkan pengalokasian Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang diperuntukan ke kas daerah Kabupaten Rohul, dan ditransfer ke rekening KSM melalui Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) diserahkan diakhir bulan November 2017 lalu.

Dalam tahapan pencairan dana Rp544.000.000 tersebut, Jelas Tetti, dicairkan melalui beberapa fase atau jenjang, yakni dari awal dimulainya pekerjaan, pertengahan hingga sebelum tuntasnya proyek pembangunan fisik sekitar 80 sampai 90 persen. Ia mengutarakan, sebelum estape dana dikirim ke rekening KSM, Pihaknya terlebih dahulu merekomendasikan Nota Pencairan Dana kepada pihak bank dan BPKAD Rohul.

Disaat serah terima nantinya, Ia menegaskan, Pihaknya akan memeriksa kembalip dan melakukan evaluasi proyek pembangunan yang dikerjakan oleh KSM tersebut. Proses evaluasi, Kata Tetti, jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, sanksi yang diberikan kepada pihak KSM adalah mempertanggungjawabkan pekerjaan hingga tuntas.

Secara fisik, Tetti mengakui, Pembangunan IPAL kombinasi komunal MCK di Desa Pematang Tebih yang dikerjakan secara swadaya atau pemberdayaan masyarakat dengan masa kerja 165 hari kalender dalam tahun anggaran 2017 itu sudah tuntas 100 persen dan siap digunakan masyarakat. Dalam serah terima sarana dan prasarana sanitasi nantinya, tidak dihadiri oleh pihak provinsi, melainkan hanya melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan Kabupaten, Camat dan Kepala Desa setempat.(joh) 

Terkini