Pemkab Rohul Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Senin, 04 Juni 2018 | 13:48:39 WIB

Rohul (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau.


Predikat Opini WTP yang diraih dimasa kepemerintahan H Sukiman selaku Bupati Rokan Hulu, dimulai dari penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rohul tahun 2016 dan LKPD tahun 2017.

Penilaian LHP atas LKPD Rohul tahun 2017 itu, diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka, kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman, di aula lantai II kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Senin (28/5/2018) petang.

Turut menyaksikan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Pejabat Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Rohul, Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelakporan Inspektorat Rohul Muslim SE MSi.

Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya, saat acara penyerahan hasil penilaian WTP tersebut, mengatakan, atas nama Pemkab Rohul menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa banggsanya dapat mempertahankan penilaian predikat opini WTP terhadap penilaian LHP atas LKPD Rohul tahun 2017 yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Riau.

Diakuinya, penilaian BPK ini, sebelumnya telah melakukan audit keuangan di Pemkab Rohul, dan dari penilaian itu, Pemkab Rohul mendapatkan Opini WTP Dengan Pragraf Penjelasan.

''Dari opini yang diberikan BPK, kami menilai bahwa Pemkab taat kepada aturan dan azas hukum, sehingga opini ini didapatkan. Tentu kami yakin BPK bekerja profesional dalam mengaudit. Sebab Tahun lalu, kita juga mendapat penilaian WTP dari BPK RI atas LHP terhadap LKPD Rohul tahun 2016,'' ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Selasa  (29/5), terkait Rohul terima predikat opini WTP atas LHP LKPD Rohul tahun anggaran 2017.

Penilaian Opini WTP yang diraih dimasa kepemerintahannya, lanjut Sukiman, itu semua berkat kerja keras OPD dan kerjasama yang baik dengan tim, dan merupakan kebanggaan, dan sekaligus menjadi tantangan kedepan.

‘’Minimal harus dapat dipertahankan dan jika bisa ditingkatkan untuk mendapatkan WTP tanpa ada catatan-catatan yang diberikan BPK RI,’’ jelasnya.

Sukiman mengatakan kalau pun ada catatan yang diberikan BPK RI, pemerintah daerah segera menindaklanjuti sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Terutama Kepala OPD selaku kuasa pengguna anggaran agar serius dalam melakukan pencatatan aset keuangan.

Yang jelas, lanjut mantan Dandim Inhil itu,  penilaian predikat opini WTP ini, suatu prestasi selain sebagai penilaian terhadap kinerja Pemkab Rohul. Disamping suatu bukti,  laporan keuangan tahun 2017 yang disajikan Pemkab Rohul sudah memenuhi kriteria standar akuntasi pemerintah daerah.

Sukiman mengaku, Pemkab Rohul tahun lalu menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.

Penghargaan itu, atas dasar keseriusan dan ketaatan dalam menyusun menyajikan laporan sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah yang mendapat penilaian opini WTP dari BPK.

‘’Piagam penghargaan yang diterima Pemkab Rohul itu, atas komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan penatausaan keuangan daerah. Dimana setiap laporan tahunan dilakukan audit oleh BPK dan secara reguler setiap tahunnya,’’ jelasnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka menyampaikan penilaian WTP yang diberikan kepada Pemkab Rohul, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan atas LKPD tahun 2017 dengan memberikan opini WTP DPP pada Pemkab Rohul.

Dia menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Rohul dalam hal ini Bupati H Sukiman, atas keberhasilannya dalam mempertahankan penilaian WTP, dan berharap prestasi ini terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan dimasa mendatang.  (adv/hms/joh)

Terkini