DPRD Dukung 3 Ranperda Pengajuan Pemkab Rohul

Rabu, 27 Februari 2019 | 08:09:37 WIB

Rohul (Beritaintermezo.com)-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didukung 7 fraksi DPRD Rokan Hulu (Rohul).

Di paripurna pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas, didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra, dan dihadiri 22 anggota dewan, Senin (25/2/2019) sore, dimana ke tujuh fraksi menilai ketiga Ranperda, yakni Ranperda Perlindungan, Ranperda Ketertiban Umum, dan Ranperda Masjid Paripurna memang perlu dibuat.

Usai rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H. Abdul Haris‎ S.Sos, M.Si, mengatakan, bahwa ke 3 Ranperda sudah diajukan Pemkab Rohul ‎ beberapa waktu lalu.

Diakui Sekda, bahwa tujuan diajukannya ke 3 Ranperda adalah memaksimalkan kinerja Pemkab Rokan Hulu, terutama menghindari kekerasan hal negatif terhadap kaum perempuan.

Kemudian Ranperda Ketertiban Umum, untuk menertibkan penyakit masyarakat, serta penertiban di sarana umum. Sedangkan Ranperda Masjid Paripurna untuk menetapkan masjid paripurna sebagai sarana ibadah dan sarana pendidikan untuk masyarakat Rohul.

Sekda ‎Abdul Haris mengakui, hingga akhir Februari 2019, Pemkab baru mengajukan tiga Ranperda ke DPRD Rohul untuk selanjutnya dibahas bersama dan segera disahkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, nanti dilanjutkan pembahasannya oleh OPD terkait beserta tim dan dibahas dengan DPRD Rohul, sehingga kita harapkan ketiga Ranperda ini dapat segera disahkan," harapnya.

Kata Sekda Rohul lagi, Perda merupakan penjelasan dari Undang-Unda‎ng menyesuaikan dengan kondisi daerah, dan dapat mengakomodir kearifan lokal.

"Sehingga nantinya, pelaksanaan Undang-Undang yang sudah ada itu bisa lebih efektif, itu tujuannya," pungkas Sekda Rohul. (Adv/Kominfo/joh)

Terkini