Pandangan Fraksi PAN Hanya Ada 8 Anggota Dewan

"Tradisi" Rapat Kosong DPRD Riau?

Pembacaan Pandangan Fraksi PAN oleh Komperensi dengan ruang rapat kosong melonglong Kamis (5/12/2019)

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kamis (5/12/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna tentang pandangan fraksi terhadap Perubahan Ranperda Tanah Ulayat dan pemanfaatannya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Zukri Misran dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Pembukaan Rapat Paripurna dan sesuai pengumuman absensi yang dibacakan staf DPRD Riau, rapat di hadiri 34 dari 65 anggota Dewan.

Seiring berjalannya rapat paripurna, sebagian fraksi membacakan pandangan terhadap perubahan ranperda. Hingga sampai waktu sholat, para anggota dewan dan peserta rapat paripurna dari pemerintahan melaksanakan sholat.

Tetapi, walau waktu sholat sudah selesai ternyata anggota dewan tidak masuk lagi. Bahkan pada saat fraksi PAN membacakan pandangan yang  dibacakan juru bicara Komperensi rapat paripurna hanya ada delapan dewan.

Kedelapan dewan tersebut adalah Zukri sebagai pimpinan Rapat, Tumpal Hutabarat, Amiyurlis, Safaruddin Poti, Adam Syafaat, Sardiono, Septina Primawati dan Soniwaty yang menyusul hengkang sebelum rapat selesai.

Jarum jam menunukkan angka dua, namun anggota dewan yang sholat tidak seluruhnya muncul keruang rapat, hanya ada beberapa anggota dewan  saja.

Menurut staf sekretariat DPRD Riau, rapat paripurna sepi karena sholat. Namun pada kenyataannya tidak, angka kehadiran sepertinya diatur untuk memenuhi quorum pada saat pembukaan rapat. Selesai pembukaan, para dewan hengkang satu persatu.

Dari informasi, ketidak hadiran dewan karena sebagian ada yang melasanakan reses ke daerah pemilihannya. Sedangkan dewan yang hengkang sebelum selesai rapat berangkat dinas luar.

Terkait hal ini, wakil ketua Zukri tidak menjawab. Konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat Whatsaap tidak dibalas.

Rapat paripurna DPRD Riau yang dihadiri minim anggota dewan tidak kali ini saja. Tetapi, sudah sering terjadi. Para dewan sepertinya tidak mematuhi tatib yang mereka buat.

Walau rapat diikuti puluhan dewan, namun pansus Ranperda Hak Ulayat tetap terbentuk dengan komposisi sebagai berikut.

Yulisman, Sewitri, Syafruddin Poti, Suyadi, Tumpal Hutabarat, Kelmi Amri, Syafruddin Iput, Marwan Yohanes, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Komperensi, Sulaiman MZ, Ade Agus Hartanto, Yuyun Hidayat dan Ali Rahmadi Harahap. ***(int1)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index