Medan (Beritaintermezo.com) – Kanit Lantas Polsekta Sunggal, AKP Luhut B Sihombing, dan anggota Sat Shabara Polresta Medan, Aiptu Rudi, terpaksa dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis, Sabtu (11/6/2016) malam.
Pasalnya, kedua personil polisi ini diduga dianiaya seorang oknum perwira TNI Mayor RD dan istrinya AKP Neneng yang disebut-sebut Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan.
Akibatnya, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir. Disebut-sebut, penganiayaan itu dilakukan saat kedua polisi lalulintas (Polantas) itu sedang melakukan penindakan.
Informasi diperoleh di lapangan, menerangkan aksi penganiayaan yang dialami kedua personil polisi itu sekira pukul 17.00 Wib sore. Saat itu keduanya tengah menjaga arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, persisnya di persimpangan Kampung Lalang.
Tak lama kemudian, salah seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi yang tengah berjaga.
Singkat cerita, tak lama sang pengemudi mobil diberhentikan, kemudian ia mencoba kabur dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan TB Simatupang tak jauh dari terminal Pinang Baris.
Saat dilakukan penggeledahan, didapat dari dalam mobil satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat diminta surat-surat kendaraan tersebut, sang pengemudi tak dapat menunjukkan dan selanjutnya menghubungi Mayor Ridan yang kemudian meminta tolong kepada Aiptu Rudi lewat sambungan telepon.
Usai berbincang via selular, lantas sang pengemudi memberikan uang Rp 150 ribu untuk ucapan terimakasih. Namun, berselang beberapa saat kemudian, Mayor Ridan datang bersama istrinya AKP Neneng ke Pos Lantas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang saudaranya tersebut.
Alhasil, seketika Mayor Ridan menganiaya Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat di bagian wajah. Melihat itu, Kanit Lantas Polsekta Sunggal AKP Luhut B Sihombing mencoba menanyakan dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang di dapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah AKP Luhut.
Hingga akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya berhasil diamankan anggota Sat Shabara Polsekta Sunggal menuju mako Polsekta Sunggal.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun akunya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Benar tadi kejadiannya, saat ini saya juga tengah melakukan pengecekan dan akan ditindaklanjuti.”
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting membenarkan kejadian ini. Kata dia, kasus ini sekarang ditangani Sat Reskrim Polresta Medan.
“Suami Neneng itu sudah tidak aktif lagi. Kejadiannya benar, saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polresta Medan,” kata Rina, Sabtu malam.(int)
Pasalnya, kedua personil polisi ini diduga dianiaya seorang oknum perwira TNI Mayor RD dan istrinya AKP Neneng yang disebut-sebut Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan.
Akibatnya, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir. Disebut-sebut, penganiayaan itu dilakukan saat kedua polisi lalulintas (Polantas) itu sedang melakukan penindakan.
Informasi diperoleh di lapangan, menerangkan aksi penganiayaan yang dialami kedua personil polisi itu sekira pukul 17.00 Wib sore. Saat itu keduanya tengah menjaga arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, persisnya di persimpangan Kampung Lalang.
Tak lama kemudian, salah seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi yang tengah berjaga.
Singkat cerita, tak lama sang pengemudi mobil diberhentikan, kemudian ia mencoba kabur dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan TB Simatupang tak jauh dari terminal Pinang Baris.
Saat dilakukan penggeledahan, didapat dari dalam mobil satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat diminta surat-surat kendaraan tersebut, sang pengemudi tak dapat menunjukkan dan selanjutnya menghubungi Mayor Ridan yang kemudian meminta tolong kepada Aiptu Rudi lewat sambungan telepon.
Usai berbincang via selular, lantas sang pengemudi memberikan uang Rp 150 ribu untuk ucapan terimakasih. Namun, berselang beberapa saat kemudian, Mayor Ridan datang bersama istrinya AKP Neneng ke Pos Lantas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang saudaranya tersebut.
Alhasil, seketika Mayor Ridan menganiaya Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat di bagian wajah. Melihat itu, Kanit Lantas Polsekta Sunggal AKP Luhut B Sihombing mencoba menanyakan dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang di dapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah AKP Luhut.
Hingga akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya berhasil diamankan anggota Sat Shabara Polsekta Sunggal menuju mako Polsekta Sunggal.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun akunya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Benar tadi kejadiannya, saat ini saya juga tengah melakukan pengecekan dan akan ditindaklanjuti.”
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting membenarkan kejadian ini. Kata dia, kasus ini sekarang ditangani Sat Reskrim Polresta Medan.
“Suami Neneng itu sudah tidak aktif lagi. Kejadiannya benar, saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polresta Medan,” kata Rina, Sabtu malam.(int)