www.beritaintermezo.com
20:29 WIB - PTPN IV Regional III Ambil Bagian Meriahkan Kampar Expo | 08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Simpan Sabu 60,36 Gram, Warga Simpang Kanan di Bekuk Aparat Polres Rohil
Jumat, 19-01-2024 - 20:38:48 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG (Beritaintermezo.com)-Lagi Tim dari  Satuan Narkoba Polres Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu, Jumat  (19/1).

Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Suka Damai RT 003 RW 002 Kelurahan Desa Simpang Kanan  Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Kasat Res Narkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk  melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira jam 00.30 wib tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki  bernama Wendi Mahardika (25).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, MSi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa,S.H.,M.H membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabut tersebut.

Menurutnya dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, Tim Opsnal mulai melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus ukuran sedang plastik bening  klip merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu lalu dilakukan Introgasi terhadap pelaku. Kemudian tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari  W yang masih dalam penyelidikan petugas Polisi.

Selain dari barang bukti Narkotika, Petugas juga menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika berupa 1 (Satu) Unit Timbangan digital merk Poket Scale warna hitam, 1 (satu) buah sendok warna Ungu, 1 (satu) buah Toples plastic warna hijau, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Realme, 1 (satu) Unit Handphone android merk Oppo, 1 (satu) Buah tas kecil warna abu-abu.

Kemudian 1 (satu) buah gunting, Uang tunai Rp. 150.000,-, Puluhan palstik kosong klip merah, Setelah barang bukti ditemukan selanjutnya pelaku dan barang bukti yanag ditemukan di bawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir guna Pengusutan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan  terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai dengan 20 tahun Penjara.***(zal)



 
Berita Lainnya :
  • Simpan Sabu 60,36 Gram, Warga Simpang Kanan di Bekuk Aparat Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica